PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk berencana memperluas kawasan reklamasi seluas 65 hektare di Jakarta. Area tersebut akan dikembangkan dengan konsep mixed-use yang mencakup berbagai fasilitas seperti hotel, apartemen, rumah sakit, hingga wahana hiburan. Rencana ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Syahmudrian Lubis, dalam rapat dengan DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 8 September 2026.
Syahmudrian menjelaskan bahwa total luas reklamasi baru tersebut mencapai 65 hektare, yang terdiri dari dua bagian. “Totalnya ada 65 hektar. Terdiri dari 35 tambah 30 hektare,” ujarnya. Rincian tersebut menunjukkan bahwa proyek ini akan dibagi menjadi dua zona pengembangan, masing-masing seluas 35 hektare dan 30 hektare, yang akan diintegrasikan dalam satu kawasan terpadu.
Tahapan proyek ini telah disusun secara bertahap. Syahmudrian menargetkan penetapan mitra pembangunan akan selesai pada Desember 2026. Setelah mitra terpilih, pekerjaan fisik diharapkan segera dimulai. “Targetnya Desember 2026 ini sudah ada penetapan pemenang, sehingga kita harapkan di bulan Februari 2027 itu sudah mulai kerja,” kata Syahmudrian. Dengan demikian, pembangunan fisik direncanakan bergulir pada awal 2027.
Kawasan reklamasi tersebut akan dikembangkan dengan konsep mixed-use, menggabungkan berbagai fungsi dalam satu area. “Kegiatannya mixed-use. Di sana nanti bisa bangun amusement, rumah sakit, maupun apartemen dan hotel dan lain-lain,” jelas Syahmudrian. Fasilitas yang direncanakan meliputi wahana hiburan (amusement), rumah sakit, apartemen, hotel, serta fasilitas penunjang lainnya. Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan kawasan yang mandiri dan terintegrasi.
Selain itu, pengembangan kawasan ini juga akan memperhatikan akses menuju Kepulauan Seribu. Ancol berencana mengembalikan fungsi dermaga sekaligus menata pengembangan Marina Ancol agar lebih terintegrasi dengan kawasan reklamasi baru. “Marina bagian daripada rencana kita juga dalam 65 hektar tersebut. Secara keseluruhan di dalam rencana kami 2030 semuanya sudah establish,” tandas Syahmudrian. Dengan demikian, proyek ini tidak hanya fokus pada pembangunan properti, tetapi juga meningkatkan konektivitas maritim.
Rencana reklamasi ini merupakan bagian dari pengembangan jangka panjang Ancol yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Sebelumnya, kawasan wisata Ancol telah mengalami beberapa kali perluasan reklamasi, meskipun beberapa di antaranya sempat menuai polemik dari masyarakat dan nelayan. Namun, pihak Ancol terus berkomitmen untuk mengembangkan kawasan tersebut dengan memperhatikan aspek lingkungan dan kebutuhan publik. Proyek ini diharapkan selesai seluruhnya pada 2030, sehingga seluruh fasilitas yang direncanakan dapat beroperasi dan memberikan manfaat ekonomi serta sosial bagi warga Jakarta.




