• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Thursday, September 17, 2026
portalberitakita.com
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
portalberitakita.com
No Result
View All Result

Kejagung Periksa 11 Saksi Dugaan Korupsi MBG, Termasuk Inspektur Utama BGN

by reporter
September 4, 2026
in Nasional
0

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN). Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kamis, 3 September 2026. Sebanyak 11 saksi dimintai keterangan, salah satunya adalah Inspektur Utama BGN berinisial JAA.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan pemeriksaan tersebut. Dalam keterangannya, ia menyebutkan bahwa penyidik memeriksa 11 orang saksi terkait dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG pada BGN tahun 2025 sampai 2026. “Telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan 11 (sebelas) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025 s.d. 2026,” kata Anang dalam keterangannya, dikutip Jumat (4/9/2026).

Adapun sebelas saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik antara lain PI selaku Tenaga Ahli pada BGN, RMY selaku Karyawan PT NGS, ANR selaku Tenaga Ahli pada BGN, dan JAA selaku Inspektur Utama pada BGN. Selain itu, penyidik juga memeriksa ADYY selaku PIC Yayasan GBI/SPPG Jatisari, K selaku Tenaga Ahli pada BGN, AZRS dari Peruri, AH selaku Direktur PT GSN, K selaku wiraswasta perantara penjual omprengan, RRNWP selaku Staf pada BGN, serta T dari Yayasan STTD.

Pemeriksaan terhadap Inspektur Utama BGN menjadi sorotan karena posisinya sebagai pengawas internal. Namun, Kejagung belum merinci peran masing-masing saksi dalam dugaan korupsi tersebut. Anang menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara. “Pemeriksaan saksi oleh penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tuturnya.

Anang memastikan seluruh proses penyidikan berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Penyidik juga mengedepankan asas praduga tak bersalah dan prinsip kehati-hatian dalam menangani perkara ini. “Proses penyidikan dipastikan profesional, independen, dan akuntabel,” tegasnya.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang digulirkan untuk meningkatkan gizi masyarakat, terutama anak sekolah. BGN sebagai lembaga pelaksana bertanggung jawab atas tata kelola program ini, termasuk pengadaan dan distribusi makanan. Dugaan korupsi dalam tata kelola program ini menjadi perhatian publik karena menyangkut anggaran negara yang besar.

Kejagung diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah potensi kerugian negara. Masyarakat pun menunggu perkembangan penyidikan selanjutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka baru dalam perkara ini.

Previous Post

Nelayan Hilang di Pantai Entak Kebumen, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Next Post

Mendagri Keluarkan Instruksi Larangan Buka Lahan dengan Membakar Saat Karhutla

reporter

reporter

Next Post

Mendagri Keluarkan Instruksi Larangan Buka Lahan dengan Membakar Saat Karhutla

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Informatie_over_veilig_online_gokken_met_een_eenvoudige_kaasino_login_voor_nieuw

September 17, 2026

Αποτελεσματική_τεχνική_εκτέλεσης_με_rocky_spin-65322909

September 17, 2026

Clásicos_virtuales_y_app_pokerenchile_para_dominar_el_Texas_Holdem_online

September 17, 2026
portalberitakita.com

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.