• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Thursday, September 17, 2026
portalberitakita.com
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
portalberitakita.com
No Result
View All Result

Kementerian Haji Verifikasi 3.900 Travel Umrah, Sanksi Tegas Menanti yang Ilegal

by reporter
September 2, 2026
in Nasional
0

Kementerian Haji dan Umrah tengah melakukan verifikasi menyeluruh terhadap sekitar 3.900 travel umrah yang beroperasi di Indonesia. Langkah ini ditempuh untuk memastikan seluruh penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) memenuhi persyaratan sekaligus mencegah praktik ilegal yang merugikan jemaah. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa pemerintah akan memblokir atau mencabut izin travel yang memiliki rekam jejak buruk.

Dahnil menyatakan bahwa hingga saat ini pemerintah belum membuka izin baru bagi travel umrah. Fokus utama saat ini adalah melakukan verifikasi terhadap travel yang sudah beroperasi.

Previous Post

FTBI Ajibarang 2026: Ratusan Murid SD Berlaga dalam Festival Tunas Bahasa Ibu

Next Post

Komisi III: Perampasan Aset Tak Hanya untuk Tipikor

reporter

reporter

Next Post

Komisi III: Perampasan Aset Tak Hanya untuk Tipikor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rencana Tarif Impor AS untuk Pembeli Minyak Rusia Ancam Hubungan Dagang dengan India

September 17, 2026

Pria di Bandung Barat Ditangkap karena Merakit Bom dan Membuat Tutorial

September 17, 2026

Polri Proses Hukum 219 Kasus Kebakaran Hutan, 162 Tersangka dan 95 Korporasi

September 17, 2026
portalberitakita.com

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.