Kementerian Haji dan Umrah tengah melakukan verifikasi menyeluruh terhadap sekitar 3.900 travel umrah yang beroperasi di Indonesia. Langkah ini ditempuh untuk memastikan seluruh penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) memenuhi persyaratan sekaligus mencegah praktik ilegal yang merugikan jemaah. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa pemerintah akan memblokir atau mencabut izin travel yang memiliki rekam jejak buruk.
Dahnil menyatakan bahwa hingga saat ini pemerintah belum membuka izin baru bagi travel umrah. Fokus utama saat ini adalah melakukan verifikasi terhadap travel yang sudah beroperasi.




