Seorang pria berinisial SD (25) mengalami luka bakar hingga 70 persen akibat tersengat aliran listrik di sebuah gardu PLN di Jakarta Utara. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 6 Agustus 2026, sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Agung Karya No. 15, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok. Korban diduga hendak mencuri kabel di dalam gardu tersebut.
Kanit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban masuk ke dalam gardu PLN dengan niat mencuri kabel. “Awal mula kejadian terduga pelaku memasuki gardu PLN Jalan Agung Karya, Kelurahan Sunter Agung, diduga ingin mencuri kabel yang berada pada gardu PLN tersebut,” kata Handam kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).
Setelah berada di dalam gardu, korban diduga memanjat di sela-sela instalasi kabel. Saat itulah tubuhnya tersengat aliran listrik hingga terpental. “Sesampainya di area dalam gardu, terduga pelaku mencoba naik di antara instalasi kabel dan selanjutnya langsung terpental oleh sengatan listrik dalam instalasi gardu,” ujarnya.
Warga sekitar yang melihat kejadian segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok yang sedang piket Opsnal langsung mendatangi lokasi. Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Tanjung Priok untuk mendapatkan penanganan medis awal. “Mendapat informasi dari masyarakat, piket Opsnal Reskrim langsung mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku ke RS Tanjung Priok untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Handam.
Karena kondisi luka bakar yang cukup parah mencapai 70 persen, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Polri (RS Polri) untuk menjalani perawatan intensif. “Dikarenakan kondisi luka bakar mencapai 70 persen, korban dirujuk ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan intensif,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut. Belum ada keterangan resmi dari pihak PLN mengenai insiden ini. Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya tindakan mencuri kabel listrik yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga mengancam keselamatan jiwa.

