• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Thursday, September 17, 2026
portalberitakita.com
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
portalberitakita.com
No Result
View All Result

Diduga Hendak Curi Kabel, Pria Tersengat Listrik hingga Luka Bakar 70 Persen di Gardu PLN Sunter Agung

by reporter
August 7, 2026
in Daerah
0

Seorang pria berinisial SD (25) mengalami luka bakar hingga 70 persen akibat tersengat aliran listrik di sebuah gardu PLN di Jakarta Utara. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 6 Agustus 2026, sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Agung Karya No. 15, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok. Korban diduga hendak mencuri kabel di dalam gardu tersebut.

Kanit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban masuk ke dalam gardu PLN dengan niat mencuri kabel. “Awal mula kejadian terduga pelaku memasuki gardu PLN Jalan Agung Karya, Kelurahan Sunter Agung, diduga ingin mencuri kabel yang berada pada gardu PLN tersebut,” kata Handam kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).

Setelah berada di dalam gardu, korban diduga memanjat di sela-sela instalasi kabel. Saat itulah tubuhnya tersengat aliran listrik hingga terpental. “Sesampainya di area dalam gardu, terduga pelaku mencoba naik di antara instalasi kabel dan selanjutnya langsung terpental oleh sengatan listrik dalam instalasi gardu,” ujarnya.

Warga sekitar yang melihat kejadian segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok yang sedang piket Opsnal langsung mendatangi lokasi. Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Tanjung Priok untuk mendapatkan penanganan medis awal. “Mendapat informasi dari masyarakat, piket Opsnal Reskrim langsung mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku ke RS Tanjung Priok untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Handam.

Karena kondisi luka bakar yang cukup parah mencapai 70 persen, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Polri (RS Polri) untuk menjalani perawatan intensif. “Dikarenakan kondisi luka bakar mencapai 70 persen, korban dirujuk ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan intensif,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut. Belum ada keterangan resmi dari pihak PLN mengenai insiden ini. Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya tindakan mencuri kabel listrik yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga mengancam keselamatan jiwa.

Previous Post

Gubernur DKI Pramono Anung Minta Tindak Tegas Temuan 995 Senjata dan Narkoba di Sekolah Jaksel

Next Post

Kejagung Periksa Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka TPPU

reporter

reporter

Next Post

Kejagung Periksa Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka TPPU

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Detailed_analysis_concerning_https_bet-label_eu_and_innovative_sportsbook_platfo

September 17, 2026

Eccezionali_soluzioni_e_diva-spin_it_com_per_ottimizzare_le_tue_campagne_pubblic

September 17, 2026

Beachtliche_Pflanzenvielfalt_entdecken_mit_spinanias_com_de_für_Ihren_Gartenber

September 17, 2026
portalberitakita.com

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.