Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan keterkejutannya atas temuan 995 senjata, narkoba, dan barang terlarang lainnya di sebuah sekolah swasta di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pernyataan itu disampaikan Pramono di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat, 7 Agustus 2026, menanggapi pengungkapan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Pramono menegaskan bahwa keberadaan barang-barang tersebut di lingkungan pendidikan tidak dapat dibenarkan dan merupakan pelanggaran serius. Ia meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas kasus ini agar tidak terulang kembali. “Apa yang terjadi di sekolah swasta di Kebayoran Lama yang ditemukan sangat mengejutkan, senjata jumlahnya kurang lebih 995, kemudian ada narkoba, dan juga ada hal-hal lain,” kata Pramono.
Menurut Pramono, sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik. Temuan ratusan senjata dan narkoba di lingkungan sekolah merupakan pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi. “Pertanyaannya apakah itu boleh? Jawabannya singkat aja, sangat tidak boleh,” ujarnya dengan tegas.
Pramono juga menyoroti peran yayasan yang menaungi sekolah tersebut. Ia menilai yayasan telah memberikan contoh yang buruk. Meskipun pihak yang diduga bertanggung jawab telah diberhentikan oleh yayasan, proses hukum tetap harus berjalan. “Yayasan ini benar-benar memberikan contoh yang tidak baik. Pemerintah DKI memberikan support sepenuhnya untuk diambil tindakan yang setegas-tegasnya untuk persoalan ini,” kata Pramono.
Pemprov DKI Jakarta menyerahkan penanganan kasus tersebut sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Pramono memastikan bahwa pihaknya akan mendukung penuh proses penindakan agar kasus serupa tidak kembali terjadi. “Karena apa pun di dunia pendidikan yang seperti ini tidak boleh terjadi,” tandasnya.
Temuan ini menjadi perhatian serius karena melibatkan lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat belajar yang aman. Aparat penegak hukum masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal-usul dan tujuan penyimpanan barang-barang tersebut. Pemprov DKI berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjaga integritas dunia pendidikan.

