Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah tengah mengusut seorang oknum anggota yang bertugas pada unit Patroli Jalan Raya (PJR). Oknum tersebut diduga menelantarkan istrinya. Penanganan kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh personel kepolisian terhadap anggota keluarganya sendiri.
Propam merupakan unsur pengawas internal di lingkungan kepolisian yang bertugas membina serta menegakkan disiplin dan kode etik profesi anggota. Sementara itu, PJR adalah satuan yang sehari-hari bertugas melakukan patroli dan pengaturan lalu lintas di jalan raya, termasuk di jalur-jalur utama di wilayah Jawa Tengah. Dugaan penelantaran yang menyeret seorang anggota PJR itu kini berada di ranah pemeriksaan Propam Polda Jawa Tengah.
Dugaan penelantaran terhadap istri menjadi dasar pengusutan tersebut. Istri oknum anggota disebut sebagai pihak yang diduga mengalami penelantaran. Namun, belum ada keterangan resmi yang merinci kronologi, waktu kejadian, maupun identitas pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini.
Dalam penanganan perkara yang melibatkan anggotanya, Propam umumnya menempuh mekanisme pemeriksaan untuk mendalami dugaan pelanggaran. Apabila ditemukan bukti yang cukup, perkara dapat dilanjutkan ke sidang komisi kode etik profesi kepolisian. Proses itu menentukan apakah seorang anggota terbukti melanggar dan sanksi apa yang kemudian dijatuhkan, mulai dari sanksi disiplin hingga sanksi kode etik.
Pengusutan oleh Propam Polda Jawa Tengah ini juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan internal agar setiap anggota menjalankan tugas sesuai aturan dan tidak menyalahgunakan kedudukannya. Kasus dugaan penelantaran keluarga oleh anggota kepolisian termasuk perkara yang kerap menjadi sorotan karena menyangkut tanggung jawab pribadi seorang personel di luar kedinasan.
Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan, status oknum anggota yang diperiksa, maupun langkah yang akan diambil setelah pengusutan selesai. Perkembangan perkara ini masih menunggu keterangan dari pihak berwenang di lingkungan Polda Jawa Tengah.




