Kebakaran lahan seluas sekitar 0,4 hektare terjadi di Dukuh Situ, Desa Karanggayam, Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen, pada Rabu malam, 9 September 2026. Api yang dipicu oleh angin kencang dan kondisi kemarau panjang sempat membesar sebelum akhirnya berhasil dipadamkan oleh petugas gabungan dalam waktu sekitar dua jam.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Budi Yuwono, petugas Perhutani sekaligus Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Karanggayam. Ia melihat kepulan asap di lahan milik Tirta Wijaya (70), seorang warga setempat. Laporan kebakaran diterima sekitar pukul 20.00 WIB, dan petugas segera bergerak ke lokasi.
Menanggapi laporan itu, personel gabungan dari Polsek Karanggayam, Pamapta dan Sat Samapta Polres Kebumen, Perhutani, serta Koramil 05/Karanggayam langsung menuju titik api. Medan yang sulit menjadi tantangan tersendiri karena akses menuju lokasi tidak dapat dilalui kendaraan roda empat. Para petugas terpaksa berjalan kaki untuk mencapai area yang terbakar. Pemadaman akhirnya dilakukan secara manual dan api berhasil dikendalikan untuk mencegah merambat ke area lain.
Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, menyatakan bahwa lokasi lahan yang terbakar berada jauh dari permukiman penduduk. Peristiwa ini dipastikan tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka, sementara kerugian materiil dilaporkan nihil. “Angin yang cukup kencang membuat api cepat membesar. Setelah mendapat laporan, personel langsung mendatangi lokasi bersama Perhutani dan Koramil,” ujar AKBP Putu pada Kamis, 10 September 2026.
Menilai kondisi kemarau panjang sebagai faktor utama meningkatnya risiko kebakaran, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah maupun pembersihan lahan secara sembarangan. “Warga kami imbau untuk tidak membakar sampah atau lahan sembarangan, terutama dalam kondisi kemarau seperti sekarang. Semua wajib peduli dengan kondisi ini,” tegas Kapolres.
Sebagai langkah antisipasi lanjutan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau, Polres Kebumen bersama jajaran kewilayahan dan instansi terkait terus meningkatkan intensitas pemantauan serta patroli di lapangan. Langkah ini diambil untuk mencegah kejadian serupa terulang dan melindungi kawasan lahan serta permukiman warga dari ancaman api.




