Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Tengah masih terus berlanjut, menimbulkan dilema bagi buruh yang berusia kepala empat atau sekitar 40 tahun. Mereka menghadapi kesulitan besar untuk kembali mendapatkan pekerjaan di tengah persaingan pasar kerja yang semakin ketat.
Banyak perusahaan di Jawa Tengah, terutama di sektor manufaktur dan tekstil, melakukan efisiensi dengan mengurangi jumlah karyawan. Pekerja senior sering menjadi sasaran utama PHK karena dianggap memiliki produktivitas yang menurun, sementara gaji yang diterima lebih tinggi dibandingkan pekerja muda. Hal ini membuat mereka rentan terkena pemutusan hubungan kerja saat perusahaan melakukan restrukturisasi.
Bagi buruh berusia 40 tahun, mencari pekerjaan baru bukan perkara mudah. Mereka harus bersaing dengan lulusan baru yang lebih muda, lebih energik, dan memiliki keterampilan teknologi yang lebih mutakhir. Selain itu, banyak perusahaan yang mensyaratkan usia maksimal 35 tahun untuk lowongan tertentu, sehingga peluang mereka semakin sempit.
Dilema ini diperparah dengan tanggung jawab keluarga yang harus ditanggung. Sebagian besar buruh usia kepala empat adalah tulang punggung keluarga dengan anak yang masih sekolah dan kebutuhan hidup yang terus meningkat. Ketika terkena PHK, mereka tidak hanya kehilangan penghasilan, tetapi juga jaminan kesehatan dan masa depan anak-anak mereka.
Kondisi ini memaksa banyak buruh untuk beralih ke sektor informal, seperti menjadi pedagang atau pekerja serabutan, yang pendapatannya tidak menentu dan tanpa perlindungan sosial. Beberapa di antaranya bahkan harus merelakan keterampilan yang dimiliki untuk bekerja di luar bidang keahliannya demi menyambung hidup.
Serikat pekerja di Jawa Tengah mendesak pemerintah dan pengusaha untuk memberikan solusi nyata, seperti program pelatihan ulang (reskilling) dan upskilling bagi pekerja terdampak PHK. Mereka juga meminta adanya perpanjangan masa tunjangan pengangguran serta kemudahan akses modal bagi buruh yang ingin berwirausaha.
Pemerintah daerah diharapkan dapat memfasilitasi penempatan kerja kembali dan menciptakan iklim investasi yang mampu menyerap tenaga kerja lebih banyak. Tanpa langkah konkret, gelombang PHK ini akan terus menjadi momok bagi buruh usia 40 tahun yang masih ingin berkarya dan menghidupi keluarganya.




