Jakarta, CNN Indonesia — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) memecat 66 kepala Satuan Pelayanan Pangan dan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Pemecatan tersebut dilakukan karena sejumlah kepala SPPG terlibat praktik judi online (judol) dan meminta fee secara ilegal.
Informasi ini disampaikan oleh pihak BGN pada Jumat, 7 Agustus 2026. Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya membersihkan internal lembaga dari praktik korupsi dan pelanggaran etik.
Menurut sumber yang dikutip CNN Indonesia, dari 66 kepala SPPG yang dipecat, beberapa di antaranya terbukti aktif dalam perjudian online selama jam kerja. Selain itu, ada pula yang meminta fee kepada mitra kerja atau vendor yang bekerja sama dengan SPPG.
Pemecatan massal ini merupakan yang terbesar dalam sejarah BGN. Kepala BGN menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran, terutama yang melibatkan penyalahgunaan wewenang dan kecanduan judi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari para kepala SPPG yang dipecat. BGN berjanji akan melanjutkan proses hukum terhadap mereka yang terbukti melanggar.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena SPPG bertanggung jawab atas distribusi pangan dan gizi di daerah. Dikhawatirkan, praktik curang ini dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan pangan.
BGN sendiri merupakan lembaga pemerintah yang mengawasi program gizi nasional. Dengan adanya pemecatan ini, diharapkan tata kelola SPPG menjadi lebih bersih dan akuntabel ke depannya.




