Penyelidikan kasus temuan ratusan senjata di gudang sebuah yayasan sekolah di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengungkap fakta baru. Polisi menyatakan satu-satunya senjata api yang ditemukan tercatat atas nama seorang pemilik berinisial DS yang telah meninggal dunia pada 2020. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan hal tersebut dalam keterangan pers pada Jumat, 7 Agustus 2026.
Dari total 996 pucuk yang diamankan polisi di lokasi, hanya satu yang merupakan senjata api. Sisanya, sebanyak 995 pucuk, adalah senapan angin. “Dari 996 pucuk yang diduga senjata tadi, 995 pucuk merupakan senapan angin, bukan senjata api. Sementara satu pucuk merupakan senjata api jenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 GA,” jelas Budi kepada wartawan.
Senjata api tersebut kemudian ditelusuri kepemilikannya melalui Direktorat Intelkam Subdit Wasendak. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa dokumen registrasi senjata itu tercatat atas nama DS. Namun, berdasarkan pendalaman lebih lanjut, pemilik yang tertera dalam dokumen tersebut diketahui telah meninggal dunia sejak 2020. “Dari hasil pendalaman Direktorat Intelkam Subdit Wasendak ditemukan bahwa saudara DS sudah meninggal dunia pada 2020. Karena itu senjata tersebut diamankan untuk penelusuran lebih lanjut,” ujar Budi.
Meski demikian, polisi belum menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran hukum terkait kepemilikan senjata tersebut. Penyidik masih mendalami apakah setelah pemilik meninggal telah dilakukan pelaporan, penyerahan, atau pengalihan kepemilikan sesuai aturan yang berlaku. “Apabila pemilik meninggal dunia, keluarga seharusnya melaporkan kepada kepolisian, menyerahkan dokumen maupun senjatanya. Selanjutnya bisa diproses apakah dihibahkan kepada keluarga atau dialihkan kepada pihak lain sesuai regulasi,” jelas Budi.
Selain menelusuri legalitas senjata api itu, polisi juga akan memanggil mantan pengurus yayasan berinisial IW untuk dimintai keterangan terkait asal-usul penyimpanan ratusan senjata tersebut. “Kami akan mengundang saudara IW untuk memberikan keterangan, termasuk mendalami asal-usul kepemilikan, perizinan, penguasaan, lokasi penyimpanan, hingga tujuan penyimpanan senjata itu,” kata Budi.
Menurut dia, penyelidikan masih terus berlangsung dan dilakukan bersama oleh Direktorat Intelkam Subdit Wasendak serta Polres Metro Jakarta Selatan. Temuan ini bermula dari penggeledahan di gudang yayasan sekolah tersebut yang kemudian mengarah pada pengamanan ratusan senjata. Polisi kini fokus pada kepatuhan prosedur pasca-kematian pemilik senjata api dan asal-usul senapan angin yang jumlahnya dominan.



