PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID), holding BUMN pertambangan, mencatatkan setoran dividen kepada negara sebesar Rp12,6 triliun sepanjang tahun 2025. Angka ini menunjukkan kontribusi signifikan perusahaan pelat merah tersebut terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Setoran dividen tersebut merupakan bagian dari laba bersih yang dibukukan MIND ID dan entitas anak usahanya selama tahun buku 2024. Pembayaran dividen dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2025, dengan total mencapai Rp12,6 triliun.
MIND ID merupakan holding yang menaungi beberapa perusahaan tambang besar milik negara, antara lain PT Aneka Tambang Tbk (Antam), PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), dan PT Timah Tbk. Sebagai induk usaha, MIND ID mengelola portofolio sumber daya mineral dan batu bara nasional.
Setoran dividen ini menjadi salah satu sumber pendapatan negara di luar sektor perpajakan. Dalam beberapa tahun terakhir, MIND ID konsisten membagikan dividen kepada pemerintah sebagai pemegang saham tunggal. Besaran dividen tahun 2025 ini menunjukkan kinerja keuangan yang solid di tengah fluktuasi harga komoditas global.
Direktur Utama MIND ID, dalam kesempatan sebelumnya, menyatakan bahwa perusahaan berkomitmen untuk terus meningkatkan nilai tambah dan kontribusi kepada negara. Namun, tidak ada pernyataan spesifik yang dirilis terkait dividen tahun 2025 ini selain angka setoran yang telah dilaporkan.
Pemerintah sendiri menargetkan penerimaan dividen BUMN yang lebih besar setiap tahunnya sebagai bagian dari upaya meningkatkan pendapatan negara. Setoran MIND ID sebesar Rp12,6 triliun menjadi salah satu yang terbesar di antara BUMN lainnya pada periode yang sama.
Ke depannya, MIND ID diharapkan dapat terus mempertahankan kinerja positif seiring dengan ekspansi bisnis di sektor hilirisasi mineral dan energi terbarukan. Hal ini akan berdampak langsung pada peningkatan setoran dividen kepada negara pada tahun-tahun mendatang.

