Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja seberat 3,4 kilogram dari Sumatera Utara ke Jakarta. Dua terduga pelaku berinisial S (19) dan R (15) ditangkap di kawasan Jalan Daan Mogot, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, pada Kamis, 24 Juli 2026.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima polisi pada hari yang sama. Kanit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Tri Hamdani mengatakan, informasi tersebut menyebutkan adanya pengiriman ganja dari Panyabungan, Sumatera Utara, ke Jakarta menggunakan bus. “Pada tanggal 24 Juli, kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman ganja dari Panyabungan, Sumatera Utara ke Jakarta menggunakan bus,” ujar Tri dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).
Berbekal informasi itu, petugas langsung melakukan penyisiran di sejumlah perusahaan otobus (PO) di kawasan Daan Mogot. Hasilnya, dua orang yang diduga membawa ganja berhasil diamankan. “Kami lakukan penyisiran di PO bus di daerah Daan Mogot, didapat dua orang berinisial S (19) dan R (15) yang diduga membawa ganja tersebut,” kata Tri.
Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 3,4 kilogram serta telepon seluler yang diduga digunakan kedua pelaku untuk berkomunikasi. Salah satu dari mereka, R, masih berusia 15 tahun atau di bawah umur. Tri menambahkan, penanganan terhadap anak di bawah umur dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Pada saat dilakukan penggeledahan salah satu di antaranya adalah anak di bawah umur,” ucapnya.
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing dalam jaringan penyelundupan ini. Modus pengiriman menggunakan bus umum kerap dipilih para pelaku untuk mengelabui petugas, namun berkat kewaspadaan masyarakat dan respons cepat kepolisian, upaya tersebut berhasil digagalkan.
Kasus ini menjadi pengingat akan maraknya peredaran narkoba lintas provinsi di Indonesia. Polda Metro Jaya terus mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. Penangkapan ini juga menunjukkan pentingnya kerja sama antara warga dan aparat dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang merusak generasi muda.



