• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Friday, September 18, 2026
portalberitakita.com
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
portalberitakita.com
No Result
View All Result

Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 3,4 Kg Ganja dari Sumatera Utara, Dua Pelaku Ditangkap

by reporter
August 7, 2026
in Nasional
0

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja seberat 3,4 kilogram dari Sumatera Utara ke Jakarta. Dua terduga pelaku berinisial S (19) dan R (15) ditangkap di kawasan Jalan Daan Mogot, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, pada Kamis, 24 Juli 2026.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima polisi pada hari yang sama. Kanit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Tri Hamdani mengatakan, informasi tersebut menyebutkan adanya pengiriman ganja dari Panyabungan, Sumatera Utara, ke Jakarta menggunakan bus. “Pada tanggal 24 Juli, kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman ganja dari Panyabungan, Sumatera Utara ke Jakarta menggunakan bus,” ujar Tri dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).

Berbekal informasi itu, petugas langsung melakukan penyisiran di sejumlah perusahaan otobus (PO) di kawasan Daan Mogot. Hasilnya, dua orang yang diduga membawa ganja berhasil diamankan. “Kami lakukan penyisiran di PO bus di daerah Daan Mogot, didapat dua orang berinisial S (19) dan R (15) yang diduga membawa ganja tersebut,” kata Tri.

Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 3,4 kilogram serta telepon seluler yang diduga digunakan kedua pelaku untuk berkomunikasi. Salah satu dari mereka, R, masih berusia 15 tahun atau di bawah umur. Tri menambahkan, penanganan terhadap anak di bawah umur dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Pada saat dilakukan penggeledahan salah satu di antaranya adalah anak di bawah umur,” ucapnya.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing dalam jaringan penyelundupan ini. Modus pengiriman menggunakan bus umum kerap dipilih para pelaku untuk mengelabui petugas, namun berkat kewaspadaan masyarakat dan respons cepat kepolisian, upaya tersebut berhasil digagalkan.

Kasus ini menjadi pengingat akan maraknya peredaran narkoba lintas provinsi di Indonesia. Polda Metro Jaya terus mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. Penangkapan ini juga menunjukkan pentingnya kerja sama antara warga dan aparat dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang merusak generasi muda.

Previous Post

BMKG Prediksi Cuaca Berawan di Sebagian Besar Indonesia, Waspada Hujan Lebat di Papua Tengah

Next Post

Polda Jabar Tangkap Warga Cimahi Pembuat Video Manipulasi AI Prabowo

reporter

reporter

Next Post

Polda Jabar Tangkap Warga Cimahi Pembuat Video Manipulasi AI Prabowo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

12 Merek Beras Fortifikasi Ditarik dari Peredaran

September 18, 2026

Jakarta Selatan Perluas Penghijauan untuk Tekan Polusi dan Perbaiki Kualitas Udara

September 18, 2026

Pegawai Disdukcapil Semarang Diduga Terlibat Pembuatan KTP Palsu, Tarif Rp500 Ribu

September 18, 2026
portalberitakita.com

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.