Kombes Pol Nanang Haryono kembali dimutasi hanya sehari setelah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sleman. Informasi tersebut dilaporkan CNN Indonesia pada Kamis, 15 Oktober 2026 pukul 07.30 WIB melalui kanal Nasional dengan topik Hukum & Kriminal.
Mutasi terhadap Kombes Nanang Haryono ini menjadi perhatian karena rentang waktunya yang sangat singkat. Ia baru sehari dilantik atau menempati posisi Kapolres Sleman sebelum akhirnya dipindahkan ke jabatan lain melalui kebijakan mutasi di lingkungan Polri.
Dalam struktur Kepolisian Republik Indonesia, mutasi atau rotasi jabatan merupakan hal yang lazim dilakukan. Kebijakan ini umumnya menjadi bagian dari pembinaan karier personel sekaligus upaya penyegaran organisasi di tingkat kewilayahan maupun satuan kerja lainnya. Rotasi dapat menyangkut jabatan strategis seperti kapolres, yang bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas kepolisian di tingkat kabupaten/kota.
Kapolres Sleman sendiri merupakan jabatan yang membawahi pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, termasuk penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pelayanan kepada warga di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pemberitaan mengenai mutasi Kombes Nanang Haryono memuat judul “Baru Sehari Jabat Kapolres Sleman, Kombes Nanang Haryono Dimutasi Lagi”. Informasi rinci mengenai jabatan baru yang akan diemban maupun alasan di balik mutasi tersebut tidak disebutkan dalam materi pemberitaan yang tersedia.




