Sebanyak sembilan kandidat calon Sekretaris Daerah (Sekda) Blora bakal menjalani uji gagasan dan wawancara. Tahapan tersebut menjadi bagian dari rangkaian proses seleksi yang harus dilalui para peserta sebelum penentuan kandidat terpilih.
Uji gagasan dan wawancara merupakan metode yang lazim digunakan dalam seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah daerah. Melalui tahapan ini, para kandidat diminta memaparkan gagasan, pemikiran, serta rencana kerja jika nantinya dipercaya menduduki jabatan tersebut, sekaligus menggali kemampuan mereka dalam menjawab persoalan yang diajukan oleh tim penguji.
Dalam praktiknya, seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama dijalankan oleh panitia seleksi yang dibentuk oleh pejabat pembina kepegawaian. Panitia seleksi bertugas menyusun tahapan, menetapkan metode penilaian, hingga menyampaikan hasil akhir seleksi. Proses tersebut diatur dalam ketentuan mengenai pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif, yang menekankan aspek kompetensi, kualifikasi, serta rekam jejak peserta.
Uji gagasan biasanya berisi penyampaian ide atau konsep pembangunan dan pelayanan publik sesuai dengan bidang tugas jabatan yang dilamar. Sementara sesi wawancara diarahkan untuk mengukur kedalaman wawasan, kemampuan komunikasi, kepemimpinan, serta pemahaman kandidat terhadap tugas dan fungsi sekretaris daerah sebagai koordinator perangkat daerah dan penjaga kesinambungan administrasi pemerintahan.
Hasil dari uji gagasan dan wawancara umumnya menjadi salah satu bahan pertimbangan panitia seleksi sebelum menyusun urutan kandidat yang direkomendasikan. Nama-nama yang lolos tahapan ini selanjutnya diserahkan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk dipilih dan ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Informasi mengenai jadwal pelaksanaan, nama kesembilan kandidat, susunan tim penguji, maupun materi yang akan diujikan belum dirinci dalam keterangan yang tersedia. Publik umumnya menantikan detail tersebut agar proses seleksi dapat diketahui secara transparan dan akuntabel.
Pengisian jabatan sekretaris daerah menjadi perhatian karena posisi ini berperan penting dalam mengoordinasikan perangkat daerah, menyusun kebijakan, serta memastikan pelayanan publik di tingkat kabupaten berjalan sesuai rencana pembangunan yang telah ditetapkan.




