• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Wednesday, November 4, 2026
portalberitakita.com
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
portalberitakita.com
No Result
View All Result

Febrie Adriansyah Diperiksa 10 Jam, Kuasa Hukum: 50 Pertanyaan Dijawab Kooperatif

by reporter
September 3, 2026
in Nasional
0

Jakarta – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan intensif selama hampir 10 jam oleh penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pemeriksaan yang berlangsung pada Kamis (3/9/2026) ini dilakukan dalam kapasitas Febrie sebagai tersangka.

Berdasarkan pantauan di Gedung Utama Kejagung, Febrie tiba sekitar pukul 11.00 WIB dengan pengawalan ketat petugas Pengamanan Dalam (Pamdal). Ia baru selesai menjalani pemeriksaan dan keluar dari gedung sekitar pukul 20.53 WIB. Saat keluar, Febrie mengenakan kemeja putih berlapis rompi tahanan merah muda khas Kejagung serta tangan yang diborgol. Ia memilih bungkam saat ditanya awak media dan langsung digiring ke mobil tahanan untuk dikembalikan ke Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, mengungkapkan bahwa penyidik melayangkan sekitar 50 pertanyaan selama proses pemeriksaan. Ia memastikan kliennya bersikap kooperatif sepanjang pemeriksaan. “Pak FA sangat kooperatif dan menjawab seluruh pertanyaan dan menjelaskan apa yang ditanya oleh penyidik. Ada sekitar 50 pertanyaan yang dijawab sebaik-baiknya oleh Pak FA,” ujar Febri kepada wartawan usai pemeriksaan.

Febri menambahkan, kliennya siap jika kembali dibutuhkan penyidik untuk pemeriksaan lanjutan, baik sebagai saksi maupun tersangka, serta siap menghadapi proses persidangan mendatang. Hal ini menunjukkan keseriusan Febrie dalam mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

Selain Febrie, penyidik Tim 9 juga memeriksa tersangka lain dalam pusaran kasus ini, yaitu Nurman Herin, yang dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, belum ada rincian lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan Nurman Herin dalam kesempatan tersebut.

Kasus dugaan TPPU yang menjerat Febrie ini menjadi sorotan publik, mengingat ia sebelumnya menjabat sebagai Jampidsus yang kerap menangani perkara korupsi besar. Proses penyidikan yang dilakukan Tim 9 Kejagung terus berlanjut, dan publik menantikan perkembangan selanjutnya terkait penetapan status hukum para tersangka.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kejagung mengenai substansi pemeriksaan yang dijalani Febrie. Namun, dengan kooperatifnya Febrie menjawab 50 pertanyaan, diharapkan proses penyidikan dapat berjalan lancar dan transparan.

Previous Post

Bupati Kebumen Jamu Atlet POPDA Jateng 2026, Pastikan Kepulangan dengan Armada Layak

Next Post

Empat Wilayah Kabupaten di Bali Terdampak Kekeringan

reporter

reporter

Next Post

Empat Wilayah Kabupaten di Bali Terdampak Kekeringan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

BRI Raih Dua Penghargaan dalam Bisnis Indonesia Financial Awards 2026

October 17, 2026

Sekolah Rakyat Jangkau 44 Ribu Anak di 182 Titik, Kemensos Gelar Open House Serentak

October 17, 2026

PGRI Jateng Diminta Perjuangkan P3K Jadi PNS dan Nasib Guru Wiyata Bakti

October 17, 2026
portalberitakita.com

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.