Pada Jumat, 7 Agustus 2026, Kementerian Pertanian (Kementan) bersama pemerintah daerah (Pemda) mempercepat pemulihan sektor pertanian pascabencana di Aceh. Langkah ini diambil untuk mengembalikan produktivitas pertanian yang terganggu akibat bencana.
Bencana yang terjadi di Aceh telah menyebabkan kerusakan pada lahan dan infrastruktur pertanian. Kementan dan Pemda berkolaborasi dalam program pemulihan yang mencakup bantuan benih, pupuk, dan perbaikan irigasi.
Percepatan pemulihan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan nasional. Aceh merupakan salah satu lumbung pangan di Sumatera, sehingga pemulihan cepat sangat penting.
Data kerusakan masih dikumpulkan untuk menentukan kebutuhan bantuan lebih lanjut. Petani diharapkan dapat segera kembali bertani setelah program pemulihan berjalan.
Dengan sinergi antara pusat dan daerah, sektor pertanian Aceh diharapkan pulih dalam waktu dekat.




