• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Friday, September 18, 2026
portalberitakita.com
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
portalberitakita.com
No Result
View All Result

Golkar Ingatkan Mekanisme Pengganti Kepala Daerah jika Pilkada Tanpa Wakil Diterapkan

by reporter
August 7, 2026
in Nasional
0

Wacana penghapusan posisi wakil kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) kembali mengemuka di ruang publik. Partai Golongan Karya (Golkar) memberikan respons dengan mengingatkan pentingnya mekanisme pengganti kepala daerah jika skenario tersebut benar-benar diterapkan.

Wacana pilkada tanpa wakil belakangan muncul dalam diskusi revisi Undang-Undang Pilkada. Sejumlah kalangan menilai penghapusan posisi wakil dapat menyederhanakan struktur pemerintahan daerah dan mengefisienkan anggaran. Namun, di sisi lain, hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai suksesi kepemimpinan jika kepala daerah berhalangan tetap.

Golkar menekankan bahwa tanpa adanya wakil, pengaturan mengenai pengganti kepala daerah harus dirumuskan secara jelas dalam peraturan perundang-undangan. Partai berlambang pohon beringin itu mengingatkan bahwa mekanisme pengganti sangat penting untuk mencegah kekosongan kekuasaan di daerah.

Menurut Golkar, setiap perubahan sistem pilkada harus mempertimbangkan aspek ketatanegaraan dan kepastian hukum. Pengganti kepala daerah, baik karena meninggal, mengundurkan diri, atau diberhentikan, harus memiliki legitimasi yang kuat dan tidak mengganggu jalannya pemerintahan.

Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi dari pemerintah maupun DPR terkait wacana tersebut. Pembahasan masih berlangsung di tingkat legislatif dan melibatkan berbagai partai politik. Golkar berharap agar setiap kebijakan yang diambil dapat menjaga stabilitas pemerintahan daerah dan tidak merugikan kepentingan masyarakat.

Partai Golkar juga menilai bahwa pengalaman daerah selama ini menunjukkan pentingnya peran wakil kepala daerah dalam membantu tugas kepala daerah. Jika posisi itu dihapus, maka beban kerja kepala daerah akan bertambah dan perlu ada mekanisme pendukung lain yang diatur secara detail.

Wacana pilkada tanpa wakil masih menjadi perdebatan. Golkar mengingatkan agar pemerintah dan DPR tidak terburu-buru mengambil keputusan tanpa kajian mendalam, terutama terkait mekanisme pengganti kepala daerah yang harus siap sebelum aturan baru diberlakukan.

Previous Post

Perawatan Sumber Air di Gua Keceme Gunungkidul untuk Antisipasi Kekeringan

Next Post

Karhutla Landa Alun-alun Suryakancana Gunung Gede Pangrango

reporter

reporter

Next Post

Karhutla Landa Alun-alun Suryakancana Gunung Gede Pangrango

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

12 Merek Beras Fortifikasi Ditarik dari Peredaran

September 18, 2026

Jakarta Selatan Perluas Penghijauan untuk Tekan Polusi dan Perbaiki Kualitas Udara

September 18, 2026

Pegawai Disdukcapil Semarang Diduga Terlibat Pembuatan KTP Palsu, Tarif Rp500 Ribu

September 18, 2026
portalberitakita.com

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.