Koordinator Bidang Sosial Politik Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Hafidz Hernanda, diduga menjadi korban penyerangan oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Minggu, 4 Oktober 2026. BEM UI menyatakan menemukan sejumlah kejanggalan dalam peristiwa tersebut dan telah mengantongi ciri-ciri pelaku yang diduga terlibat.
Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI, Namora Siahaan, mengungkapkan bahwa pelaku memiliki tubuh kekar. Saat beraksi, pelaku disebut mengenakan helm, masker, dan hoodie berwarna hijau. “Ciri-ciri pelaku, (menggunakan) masker, helm, hoodie hijau, dan berbadan kekar,” kata Namora saat dikonfirmasi Liputan6.com, Selasa, 6 Oktober 2026.
Salah satu kejanggalan yang disorot BEM UI berkaitan dengan fitur Find My pada ponsel milik Hafidz. Saat dilakukan pengecekan, fitur pelacak tersebut diketahui telah dimatikan pada pukul 23.39 WIB. Menurut Namora, Hafidz tidak mengetahui fitur itu dalam kondisi mati. Hal ini dinilai janggal karena dugaan penyerangan baru terjadi sekitar pukul 23.50 WIB, atau sekitar sebelas menit setelah fitur tersebut nonaktif.
Kejanggalan lain, lanjut Namora, terlihat dari tindakan pelaku saat kejadian berlangsung. Setelah menendang sepeda motor Hafidz, pelaku disebut justru memukuli korban. “Setelah menendang motor Hafidz, pelaku justru memilih untuk memukuli Hafidz. Tidak ada upaya dari pelaku untuk mengambil motor Hafidz,” ujarnya.
Namora menambahkan, pelaku baru mengambil ponsel Hafidz setelah pertikaian berakhir. Rangkaian kejadian itu membuat BEM UI mempertanyakan apakah peristiwa yang menimpa Hafidz semata-mata merupakan aksi pembegalan. Menurut dia, pola tindakan pelaku tidak sepenuhnya sejalan dengan modus kejahatan jalanan yang biasa terjadi.
BEM UI menilai sejumlah kejanggalan tersebut perlu diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui secara jelas kronologi dan motif di balik dugaan penyerangan terhadap Hafidz. Organisasi mahasiswa itu berharap aparat dapat mengusut tuntas peristiwa yang menimpa salah satu pengurusnya tersebut.
BEM UI merupakan lembaga eksekutif mahasiswa di lingkungan Universitas Indonesia yang selama ini dikenal aktif menyuarakan isu-isu sosial dan politik. Hafidz Hernanda sendiri menjabat sebagai Koordinator Bidang Sosial Politik dalam kepengurusan BEM UI. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.




