• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Monday, November 2, 2026
portalberitakita.com
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
portalberitakita.com
No Result
View All Result

Polisi Periksa Dua Pegawai Diduga Menyelundupkan Sabu ke Rutan Depok

by reporter
October 6, 2026
in Nasional
0

Polisi memeriksa dua orang pegawai yang diduga membawa narkotika jenis sabu ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Depok. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penanganan kasus dugaan penyelundupan narkoba ke lingkungan rutan, sebagaimana dilaporkan CNN Indonesia pada Selasa, 6 Oktober 2026 pukul 07.34 WIB.

Kedua pegawai itu diperiksa terkait dugaan keterlibatan mereka dalam upaya memasukkan sabu ke dalam area rutan. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pihak, termasuk bagaimana barang terlarang tersebut diduga hendak dibawa masuk dan kepada siapa narkotika itu akan diserahkan. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan maupun status hukum kedua pegawai tersebut.

Rutan Depok merupakan salah satu unit pelaksana teknis pemasyarakatan di wilayah Depok, Jawa Barat, yang menampung tahanan dan narapidana dari berbagai perkara. Lingkungan rutan dan lembaga pemasyarakatan secara umum menjadi titik rawan peredaran narkotika karena adanya interaksi rutin antara penghuni, petugas, dan pihak luar, baik melalui kunjungan, pasokan barang, maupun jalur lain.

Kasus dugaan penyelundupan oleh oknum petugas bukan hal baru dalam penanganan peredaran narkoba di Indonesia. Berbagai upaya pencegahan telah diterapkan di banyak rutan dan lapas, seperti pemeriksaan badan, penggeledahan barang bawaan, pemasangan kamera pengawas, serta pengawasan berlapis terhadap petugas yang bertugas di area tertentu. Meski demikian, celah penyelundupan masih kerap ditemukan.

Dalam konteks ini, pemeriksaan terhadap dua pegawai Rutan Depok menjadi bagian dari upaya aparat memastikan apakah benar terjadi pelanggaran dan sejauh mana keterlibatan pihak-pihak di dalamnya. Penelusuran biasanya tidak berhenti pada pelaku pembawa barang, tetapi juga mengarah pada kemungkinan jaringan yang memanfaatkan fasilitas rutan sebagai jalur distribusi.

Hingga laporan ini disusun, belum ada penjelasan tambahan mengenai kronologi lengkap dugaan penyelundupan tersebut, jumlah barang bukti, maupun pasal yang mungkin dikenakan. Perkembangan kasus ini masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian dan pengelola Rutan Depok.

Previous Post

Gunung Semeru Erupsi Dua Kali, Kolom Letusan Capai 900 Meter

Next Post

CNN Indonesia Ulas Stimulus Rp31 Triliun: Bantalan Daya Beli atau Mesin Pertumbuhan?

reporter

reporter

Next Post

CNN Indonesia Ulas Stimulus Rp31 Triliun: Bantalan Daya Beli atau Mesin Pertumbuhan?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

BRI Raih Dua Penghargaan dalam Bisnis Indonesia Financial Awards 2026

October 17, 2026

Sekolah Rakyat Jangkau 44 Ribu Anak di 182 Titik, Kemensos Gelar Open House Serentak

October 17, 2026

PGRI Jateng Diminta Perjuangkan P3K Jadi PNS dan Nasib Guru Wiyata Bakti

October 17, 2026
portalberitakita.com

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.