DPR memanggil Ombudsman dan Kepala Lapas Cibinong pada Jumat, 25 September 2026, terkait adanya perbedaan keterangan yang ditemukan dalam suatu kasus. Pemanggilan ini dijadwalkan berlangsung di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Rapat dengan kedua lembaga tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi langsung mengenai informasi yang berbeda antara Ombudsman dan Lapas Cibinong. DPR ingin memastikan tidak ada kesimpangsiuran data yang dapat menghambat proses pengawasan.
Ombudsman merupakan lembaga negara yang bertugas mengawasi pelayanan publik, sementara Lapas Cibinong adalah unit pemasyarakatan di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Perbedaan keterangan antara keduanya dinilai perlu diluruskan untuk menjaga akuntabilitas.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Ombudsman maupun Kalapas Cibinong mengenai substansi perbedaan tersebut. Keduanya diharapkan hadir dan memberikan penjelasan yang dibutuhkan dalam rapat hari ini.
Pemanggilan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap lembaga-lembaga negara. DPR memiliki wewenang untuk memanggil pejabat publik guna memperoleh kejelasan atas suatu permasalahan. Publik menantikan hasil rapat ini agar tidak ada informasi yang menyesatkan.

