Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, membantah tuduhan bahwa jajarannya tidak kooperatif saat tim Ombudsman Republik Indonesia menggelar inspeksi mendadak (sidak) di lapas tersebut. Ia memastikan seluruh sistem pengamanan di lapas yang dipimpinnya berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Kalau sejauh ini kita sesuai SOP semua. Sejauh ini kami sangat kooperatif dengan Ombudsman,” ujar Wisnu di Lapas Cibinong, Bogor, Jumat (25/9/2026). Pernyataan tersebut disampaikan merespons sorotan Ombudsman yang menilai akses menuju sejumlah area di Lapas Cibinong rentan, serta pengakuan tim sidak yang sempat mengalami penolakan saat hendak melakukan pemeriksaan.
Terkait sorotan pengawasan di area ketahanan pangan saat sidak berlangsung, Wisnu menjelaskan situasi tersebut terjadi lantaran minimnya jumlah personel yang berjaga di tengah jam kerja warga binaan. “Karena kemarin masih jam bekerjanya petugas dan juga kurangnya pengawasan pada saat warga binaan sedang bekerja di area ketahanan pangan kita. Begitu tiba-tiba masuk sehingga kita ada petugas yang jumlahnya sangat minim,” jelasnya.
Wisnu menegaskan, pihak lapas senantiasa terbuka terhadap fungsi pengawasan Ombudsman. Menurutnya, tuduhan tidak kooperatif tidak berdasar karena semua prosedur yang dijalankan telah sesuai aturan yang berlaku. Ia juga menekankan bahwa kejadian tersebut bukanlah bentuk penghalangan, melainkan keterbatasan personel yang sedang bertugas.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aries Marsudiyanto, menyatakan proses investigasi masih terus berjalan untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan di Lapas Cibinong. Aries menegaskan pihaknya tidak akan menutup-nutupi hasil investigasi dan siap memberikan sanksi keras jika ditemukan pelanggaran aturan di lapangan.
“Kita akan bersihkan apa-apa yang tidak mengikuti aturan dan tidak tertib. Kalau kami ketemu dalam investigasi hal-hal yang menyimpang dari aturan, kami akan tindak tegas,” pungkas Aries. Sidak yang dilakukan Ombudsman ini merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap lembaga pemasyarakatan, menyusul berbagai temuan sebelumnya mengenai fasilitas mewah dan dugaan pelanggaran di sejumlah lapas di Indonesia.



