Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana membentuk panitia kerja (panja) untuk menangani persoalan kecelakaan kapal di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya perhatian publik terhadap insiden-insiden pelayaran yang kerap terjadi di berbagai perairan tanah air. Dalam wacana tersebut, kinerja Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) turut menjadi sorotan utama.
Rencana pembentukan panja ini mengemuka di tengah evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan pelayaran nasional. DPR menilai perlu ada kajian komprehensif untuk mengidentifikasi akar masalah kecelakaan kapal, mulai dari aspek regulasi, pengawasan, hingga implementasi di lapangan. Panja nantinya diharapkan dapat merumuskan rekomendasi yang konkret bagi pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan.
Dirjen Hubla sebagai lembaga yang bertanggung jawab langsung atas pengaturan, pengendalian, dan pengawasan lalu lintas kapal menjadi titik fokus. Sorotan terhadap kinerja Dirjen Hubla muncul karena kecelakaan kapal yang berulang dianggap sebagai indikasi lemahnya penegakan aturan dan pengawasan. Beberapa pihak menilai perlu ada perbaikan signifikan dalam manajemen keselamatan pelayaran, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia dan sarana prasarana.
Kecelakaan kapal di Indonesia memang bukan hal baru. Berbagai insiden, baik yang melibatkan kapal penumpang maupun kapal barang, sering terjadi di perairan yang padat aktivitas. Kondisi geografis Indonesia yang berupa kepulauan membuat transportasi laut menjadi tulang punggung konektivitas antarwilayah. Namun, tingginya frekuensi kecelakaan menunjukkan bahwa aspek keselamatan belum menjadi prioritas yang optimal.
DPR berharap panja yang akan dibentuk dapat bekerja secara efektif dan melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk akademisi, praktisi maritim, dan masyarakat. Panja juga diharapkan dapat memanggil para pihak terkait untuk memberikan keterangan, termasuk Dirjen Hubla dan pejabat lainnya di lingkungan Kementerian Perhubungan. Hasil kerja panja nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik.
Meskipun detail pembentukan panja belum diumumkan secara resmi, wacana ini menunjukkan keseriusan DPR dalam mendorong perbaikan keselamatan pelayaran. Publik pun menantikan langkah konkret yang akan diambil, terutama dalam hal penguatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran di sektor maritim. Dengan adanya panja, diharapkan kecelakaan kapal dapat ditekan seminimal mungkin, dan keselamatan penumpang serta awak kapal menjadi prioritas utama.




