Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta para pengusaha untuk tidak menganggap buruh sebagai orang lain. Pekerja harus diperlakukan sebagai mitra, aset perusahaan, sekaligus keluarga. Pesan ini disampaikan saat menghadiri Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di kawasan MM2100, Bekasi, pada Jumat (11/9/2026).
Menurut Sigit, hubungan antara buruh dan perusahaan harus dibangun dengan rasa saling membutuhkan. Perusahaan membutuhkan pekerja agar bisa tumbuh, sementara kesejahteraan buruh juga bergantung pada keberlangsungan perusahaan. “Jadikan rekan-rekan pekerja ini sebagai mitra dan aset perusahaan, sebagai keluarga,” ujarnya di hadapan para peserta konsolidasi.
Ia menegaskan bahwa hak dan kesejahteraan buruh tidak mungkin terpenuhi jika perusahaan tidak berjalan baik. “Kita enggak bisa bicara tentang hak dan kesejahteraan dari rekan-rekan buruh kalau perusahaan tidak ada, perusahaan kemudian tutup, perusahaan kemudian tidak bisa berkembang,” kata Sigit. Oleh karena itu, kedua pihak harus menjaga keseimbangan agar hubungan industrial tetap harmonis.
Sigit mengakui perbedaan pendapat antara buruh dan pengusaha merupakan hal yang biasa. Namun, perbedaan itu tidak boleh membuat kedua pihak saling menjauh. Ia mengutip pepatah Jawa, “rukun agawe santoso, crah agawe bubrah”, yang bermakna kerukunan akan memperkuat hubungan, sedangkan konflik yang terus-menerus dapat merusak segalanya. “Manakala kemudian hak-hak sebagai keluarga, kemudian mereka dianggap sebagai orang lain, tentunya yang terjadi adalah hal-hal yang kemudian menjadi sulit manakala terjadi perbedaan,” tambahnya.
Kapolri juga menyoroti kondisi global yang berdampak pada sektor ketenagakerjaan. Situasi tersebut, menurutnya, menuntut perusahaan dan buruh untuk lebih arif dalam menghadapi persoalan hubungan industrial. Ia berharap setiap perbedaan dapat diselesaikan melalui dialog, meskipun ia mengakui aksi turun ke jalan merupakan bagian dari perjuangan buruh. “Walaupun kadang kala juga harus turun ke jalan, kan gitu kan ya? Kalau enggak turun ke jalan kayaknya tubuhnya kurang lengkap,” ujarnya sambil meminta agar aksi tetap dilakukan secara tertib.
Sigit menyambut baik pembahasan draf Undang-Undang Cipta Kerja yang dimulai melalui pembicaraan bersama antara serikat pekerja dan pengusaha. Menurutnya, langkah tersebut merupakan permulaan yang baik untuk menyelesaikan perbedaan kepentingan antara buruh dan perusahaan. Dengan dialog yang konstruktif, diharapkan tercipta kesejahteraan bersama tanpa mengorbankan hak-hak pekerja.
Acara konsolidasi akbar FSPMI ini menjadi ajang bagi Kapolri untuk menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian, pengusaha, dan buruh dalam menjaga stabilitas industri. Pesan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif di tengah tantangan ekonomi global.




