Pramono, pejabat yang terlibat dalam proyek Giant Sea Wall, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait kelanjutan proyek tersebut. Pernyataan ini disampaikan pada Kamis, 3 September 2026, sebagaimana dilansir CNN Indonesia.
Giant Sea Wall merupakan proyek tanggul laut raksasa yang direncanakan untuk melindungi pesisir Jakarta dari ancaman banjir rob dan kenaikan muka air laut. Proyek ini menjadi salah satu prioritas dalam upaya mitigasi bencana di ibu kota, mengingat Jakarta Utara mengalami penurunan tanah yang signifikan.
Menurut Pramono, keputusan akhir mengenai pelaksanaan proyek memerlukan arahan dari pemerintah pusat. Hal ini karena proyek tersebut melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta membutuhkan dukungan pendanaan dan regulasi yang komprehensif.
Proyek Giant Sea Wall, yang juga dikenal sebagai National Capital Integrated Coastal Development (NCICD), merupakan inisiatif untuk membangun tanggul laut di sepanjang pantai utara Jakarta. Proyek ini dirancang untuk mengurangi risiko banjir akibat kombinasi kenaikan permukaan air laut dan penurunan muka tanah, yang telah menjadi ancaman serius bagi wilayah pesisir.
Pramono menegaskan bahwa pihaknya siap melaksanakan arahan dari pemerintah pusat dan berharap proyek ini dapat segera berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai jadwal dimulainya proyek tersebut.
Koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat menjadi kunci dalam merealisasikan proyek Giant Sea Wall. Masyarakat pun menantikan kejelasan dari pemerintah mengenai kelanjutan proyek yang telah lama direncanakan ini, karena diharapkan dapat memberikan manfaat besar dalam mengurangi risiko banjir di Jakarta.
Berita ini masih terus berkembang dan akan diperbarui seiring dengan perkembangan informasi dari pihak terkait.




