• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Friday, September 18, 2026
portalberitakita.com
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
portalberitakita.com
No Result
View All Result

IPW Minta Bareskrim Usut Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 Miliar

by reporter
August 27, 2026
in Nasional
0

Indonesia Police Watch (IPW) secara resmi meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mengusut dugaan penipuan investasi emas dengan nilai kerugian mencapai Rp58,5 miliar. Permintaan tersebut disampaikan pada Jumat, 28 Agustus 2026, dan menjadi sorotan publik karena nominalnya yang sangat besar.

IPW merupakan lembaga swadaya masyarakat yang selama ini aktif mengawasi kinerja kepolisian. Dalam pernyataannya, IPW mendesak Bareskrim agar segera menindaklanjuti laporan atau informasi yang berkaitan dengan kasus ini. Lembaga tersebut menilai bahwa pengusutan yang cepat dan transparan sangat penting untuk memberikan keadilan bagi para korban.

Kasus dugaan penipuan investasi emas sendiri bukanlah hal baru di Indonesia. Modus yang kerap terjadi adalah menawarkan keuntungan tinggi dalam jangka waktu singkat, sehingga banyak masyarakat tergiur untuk menanamkan modal. Namun, pada kenyataannya, dana tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku atau bahkan hilang tanpa kejelasan.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Bareskrim mengenai langkah penyelidikan yang akan diambil. Namun, IPW berharap agar kasus ini diusut tuntas tanpa pandang bulu, sehingga pelaku dapat segera diproses secara hukum dan aset-aset yang terkait dapat disita untuk mengembalikan kerugian korban.

IPW juga mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban dalam kasus ini untuk segera melapor ke pihak berwajib. Dengan adanya laporan yang lengkap, proses penyidikan diharapkan dapat berjalan lebih lancar. Selain itu, IPW meminta Bareskrim untuk membuka ruang publikasi mengenai perkembangan kasus agar transparansi tetap terjaga.

Dugaan penipuan investasi emas dengan kerugian Rp58,5 miliar ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih instrumen investasi. Otoritas terkait juga diharapkan memperketat pengawasan terhadap praktik investasi yang tidak berizin. Kini, semua mata tertuju pada Bareskrim untuk segera bergerak dan memberikan kepastian hukum.

Previous Post

Polisi Bubarkan Demo di Depan DPR: Massa Rusak Pagar dan Bakar Gerbang

Next Post

Pertamina Gelar Festival DEB untuk Dorong Ekonomi Desa Berbasis Energi Bersih

reporter

reporter

Next Post

Pertamina Gelar Festival DEB untuk Dorong Ekonomi Desa Berbasis Energi Bersih

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Prabowo Ungkap Alasan Lebih Suka Pidato Spontan tanpa Teks

September 18, 2026

Bank Sentral Jepang Naikkan Suku Bunga ke Level Tertinggi Sejak 1995

September 18, 2026

13 WNA dari Nigeria hingga Rusia Ditangkap di Bali karena Prostitusi

September 18, 2026
portalberitakita.com

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.