Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) beserta dua wakil rektor terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 21 Agustus 2026. Peristiwa ini memicu keresahan di kalangan mahasiswa, yang khawatir terhadap nama baik kampus dan keberlangsungan akademik.
Presiden BEM Unsoed 2026, Azza Febra Pramudika, menyatakan mahasiswa tidak ingin kasus korupsi rektor menjadi alasan untuk menjatuhkan almamater. Justru, kata dia, mahasiswa perlu menjaga dan menegakkan marwah kampus. BEM Unsoed sejak lama telah mencium adanya praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan di lingkungan kampus. Bahkan, muncul desakan agar rektor beserta jajarannya mundur.
Azza menekankan bahwa evaluasi tidak cukup hanya mengganti individu yang menjabat. Sistem pengambilan keputusan, pengawasan, dan budaya kekuasaan di kampus perlu dibenahi. “Kalau orangnya berganti tetapi mekanisme pengambilan keputusan, pengawasan, dan budaya kekuasaannya tetap sama, maka kita hanya sedang menunggu persoalan yang sama muncul kembali dengan nama yang berbeda,” katanya.
BEM juga mendorong kampus untuk membuka dan mengevaluasi proses penerimaan mahasiswa baru yang menjadi sorotan. Proses tersebut harus transparan dan memastikan semua calon mahasiswa mendapat perlakuan sama. “Kalau memang semuanya sudah berjalan sesuai aturan, buka dan buktikan secara transparan. Kalau ternyata ada penyimpangan, jangan dilindungi,” ujar Azza.
Azza menegaskan mahasiswa akan terus mengawal proses hukum dan berbagai persoalan kampus pasca-OTT. “Hari ini hanya satu yang kita yakini, adalah komersialisasi pendidikan yang perlu kita lawan, dengan apa pun itu,” ujarnya. Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar soal rektor atau pihak tertentu, melainkan menyangkut peran mahasiswa dalam menentukan arah kampus ke depan.
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik Pergerakan BEM Unsoed, Pamungkas, mengatakan mahasiswa turut resah terhadap dampak kasus tersebut terhadap nama baik kampus dan keberlangsungan akademik. Ia menyebut sempat beredar kabar tentang kemungkinan perubahan jadwal wisuda yang seharusnya berlangsung pada September, namun BEM masih menunggu informasi pasti. “Yang menjadi pokok, kami harap hal ini bisa menjadi pelajaran dan mendorong proses hukum yang adil,” kata Pamungkas.
Pamungkas juga menuntut birokrasi kampus lebih transparan dalam mengambil keputusan yang menyangkut mahasiswa, serta mendorong adanya meaningful participation atau partisipasi bermakna agar mahasiswa dapat ikut berdiskusi.




