Kuasa Hukum Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang (YHI-PP), Hermawanto, meminta kepolisian segera melakukan sterilisasi di seluruh area sekolah setelah ditemukan 996 pucuk senjata di ruangan mantan ketua yayasan. Permintaan itu disampaikan menyusul kekhawatiran terhadap keamanan lingkungan sekolah yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Hermawanto menjelaskan bahwa sterilisasi diharapkan dapat dilakukan saat sekolah menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai Senin, 10 Agustus 2026. “Jadi hari Senin besok. Jadi kami itu sudah meminta komunikasi langsung, ini ada rekaman komunikasinya saya dengan penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan untuk meminta kepolisian segera melakukan sterilisasi,” ujarnya kepada wartawan pada Minggu, 9 Agustus 2026.
Penerapan PJJ selama satu minggu ke depan, menurut Hermawanto, bertujuan memberikan waktu bagi proses sterilisasi. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan keselamatan peserta didik. “Karena masih ada ruangan yang tertutup, masih ada ruangan yang ter-police line yang kami tidak tahu di dalam isinya apa,” jelasnya.
Selain itu, pihak sekolah telah mengirim surat kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) guna mendapatkan perlindungan hukum. “Karena kami ini sekolah dasar dan menengah sehingga kewenangan beliau juga kewenangan Kementerian Dasar Menengah untuk memberikan perlindungan kepada kami,” kata Hermawanto.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya meluruskan informasi mengenai temuan 996 pucuk senjata di yayasan sekolah swasta tersebut. Hasil pendalaman menunjukkan hanya satu pucuk yang merupakan senjata api. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa setelah penyelidikan oleh Direktorat Intelkam bersama Polres Metro Jakarta Selatan, ditemukan satu pucuk senjata api jenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 GA. “Dari 996 pucuk yang diduga senjata tadi, kami sampaikan bahwa satu pucuk merupakan senjata api jenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 GA,” kata Budi pada Jumat, 7 Agustus 2026.
Senjata api tersebut telah diamankan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Berdasarkan penelusuran, senjata itu terdaftar atas nama DS yang diketahui telah meninggal dunia pada 2020, sehingga masih didalami lebih lanjut. Sementara itu, 995 senjata lainnya terdiri dari empat pucuk senapan angin kaliber 4,5 milimeter, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 milimeter, dan 776 pucuk revolver angin kaliber 4,5 milimeter. Seluruhnya kini diamankan di gudang Subdit Wasendak Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya.
Penyidik juga menemukan dokumen impor bernomor SI/5483/XII/2008 yang berkaitan dengan impor softgun atau senapan angin. Dokumen tersebut masih ditelusuri untuk memastikan legalitas serta keterkaitannya dengan barang-barang yang ditemukan. Budi menambahkan bahwa pihaknya akan memanggil mantan pengurus yayasan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kepemilikan dan asal-usul senjata tersebut.




