Badan Pangan Nasional (Bapanas) tengah melakukan penyelidikan terkait harga beras fortifikasi yang dinilai terlalu mahal di pasaran. Langkah ini diambil setelah muncul keluhan dari masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai disparitas harga yang signifikan antara beras fortifikasi dan beras biasa. Investigasi bertujuan untuk memastikan tidak ada praktik spekulasi atau pelanggaran dalam rantai distribusi komoditas pangan tersebut.
Beras fortifikasi merupakan beras yang diperkaya dengan vitamin dan mineral, seperti zat besi, seng, dan asam folat, sebagai bagian dari program pemerintah untuk mengatasi masalah kekurangan gizi, terutama stunting. Program ini telah berjalan di beberapa daerah dengan target kelompok rentan. Namun, harga jual yang lebih tinggi dari beras non-fortifikasi menjadi sorotan, karena dapat membebani daya beli masyarakat.
Menurut data awal yang dihimpun Bapanas, selisih harga beras fortifikasi dengan beras medium bisa mencapai 20-30 persen. Padahal, pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk beras fortifikasi agar tetap terjangkau. Kenaikan harga yang terjadi di beberapa titik distribusi diduga disebabkan oleh biaya produksi, logistik, dan margin yang tidak wajar di tingkat pedagang.
Bapanas akan memeriksa seluruh rantai pasok, mulai dari produsen, distributor, hingga pengecer. Tim investigasi juga akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas Pangan dan kepolisian untuk menindak jika ditemukan indikasi penimbunan atau permainan harga. Kepala Bapanas dalam pernyataan tertulis menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan.
Langkah ini mendapat dukungan dari sejumlah kalangan, termasuk akademisi dan pengamat pangan. Mereka menilai transparansi harga dan pengawasan distribusi sangat penting agar program fortifikasi beras tidak menjadi beban baru bagi konsumen. Di sisi lain, produsen beras fortifikasi berdalih bahwa harga tinggi disebabkan oleh biaya tambahan untuk proses fortifikasi dan pengemasan khusus.
Ke depan, Bapanas berencana merumuskan kebijakan harga yang lebih adil, termasuk kemungkinan subsidi bagi beras fortifikasi yang dijual untuk program bantuan sosial. Investigasi diharapkan rampung dalam waktu dua minggu, dan hasilnya akan diumumkan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.
Dengan adanya penyelidikan ini, diharapkan harga beras fortifikasi dapat kembali ke level yang wajar dan tetap mendukung tujuan perbaikan gizi nasional tanpa membebani masyarakat. Bapanas juga mengimbau konsumen untuk melaporkan jika menemukan harga yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



