• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Wednesday, November 4, 2026
portalberitakita.com
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
portalberitakita.com
No Result
View All Result

Bos BP BUMN: Sewa Gedung Telkom oleh BGN di Atas Harga Pasar

by reporter
September 9, 2026
in Ekonomi
0

Jakarta, CNN Indonesia — Kepala Badan Pengelola BUMN (BP BUMN) mengkritik nilai sewa gedung milik PT Telkom Indonesia yang digunakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Dalam pernyataannya, ia menilai biaya sewa tersebut berada di atas harga pasar yang wajar, sehingga berpotensi membebani keuangan negara.

Pernyataan itu mengemuka dalam pemberitaan CNN Indonesia pada Rabu, 9 September 2026. Meski tidak merinci angka pasti, pejabat tersebut menegaskan bahwa transaksi sewa menyewa ini perlu dievaluasi ulang agar tidak terjadi pemborosan anggaran di tengah upaya efisiensi belanja negara.

BGN sendiri merupakan lembaga yang dibentuk pemerintah untuk mengelola program makan bergizi gratis yang menjadi salah satu prioritas nasional. Untuk menunjang operasionalnya, BGN menggunakan sejumlah gedung perkantoran, termasuk gedung milik Telkom yang disewa dengan skema tertentu. Namun, nilai sewa yang dinilai di atas harga pasar menjadi sorotan karena berpotensi melanggar prinsip kewajaran dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Bos BP BUMN menyatakan bahwa pihaknya akan meminta klarifikasi kepada manajemen Telkom dan BGN terkait dasar penetapan tarif sewa tersebut. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap transaksi yang melibatkan BUMN, terutama jika aset negara digunakan oleh lembaga pemerintah lainnya.

Sebelumnya, isu sewa gedung oleh BGN sempat menjadi perbincangan di publik karena diduga tidak efisien. Beberapa pengamat menilai bahwa penggunaan aset BUMN untuk keperluan lembaga negara seharusnya dilakukan dengan skema sewa yang kompetitif atau bahkan tanpa biaya jika memungkinkan, mengingat keduanya berasal dari kas negara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Telkom dan BGN belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Bos BP BUMN tersebut. Namun, langkah evaluasi yang dijanjikan diharapkan dapat menjadi solusi agar tidak ada lagi penyimpangan dalam pengelolaan aset BUMN.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap pemanfaatan aset BUMN harus diperketat, terutama di era transisi pemerintahan yang menuntut efisiensi anggaran. Publik pun menunggu tindak lanjut konkret dari BP BUMN untuk memastikan tidak ada kerugian negara dalam sewa gedung Telkom oleh BGN.

Previous Post

DKI Jakarta Kembali Selenggarakan Benyamin S Award 2026

Next Post

Bupati Banyumas Kukuhkan 39 Pasukan Tunas Muda untuk Upacara Hari Pramuka ke-65 Jateng

reporter

reporter

Next Post

Bupati Banyumas Kukuhkan 39 Pasukan Tunas Muda untuk Upacara Hari Pramuka ke-65 Jateng

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

BRI Raih Dua Penghargaan dalam Bisnis Indonesia Financial Awards 2026

October 17, 2026

Sekolah Rakyat Jangkau 44 Ribu Anak di 182 Titik, Kemensos Gelar Open House Serentak

October 17, 2026

PGRI Jateng Diminta Perjuangkan P3K Jadi PNS dan Nasib Guru Wiyata Bakti

October 17, 2026
portalberitakita.com

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.