Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengerahkan belasan truk dan alat berat untuk membersihkan tumpukan sampah di RW 03, Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat, yang sebelumnya viral di media sosial. Penanganan dilakukan pada Jumat (7/8/2026) setelah informasi mengenai gunungan sampah tersebut diterima pihak DLH. Langkah ini diambil untuk memulihkan akses warga, termasuk menuju sekolah, serta menata kembali lingkungan sekitar.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Aldi Jansen, menyatakan volume sampah yang ditangani diperkirakan mencapai 140 ton. Pembersihan dilakukan secara intensif dengan mengerahkan 13 hingga 15 truk pengangkut, satu unit shovel loader, dan 25 personel Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Aldi menargetkan penanganan utama tumpukan sampah dapat diselesaikan dalam satu hari.
“Penanganan kami lakukan secara intensif dengan alat berat untuk mempercepat pemuatan, kemudian sampah langsung diangkut menggunakan armada yang telah disiapkan. Target kami, penanganan utama dapat diselesaikan dalam satu hari sehingga akses warga kembali terbuka dan lingkungan dapat segera ditata,” jelas Aldi dalam keterangan tertulis, Jumat (7/8/2026). Ia menambahkan proses pembersihan dilakukan secara terkoordinasi agar pengangkutan berjalan efektif tanpa menimbulkan gangguan tambahan bagi masyarakat sekitar.
Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, mengatakan penanganan dilakukan segera setelah pihaknya menerima informasi mengenai tumpukan sampah di lokasi tersebut. “Karena itu, jajaran kami di Jakarta Barat mengerahkan sumber daya yang diperlukan untuk mempercepat penanganan di lapangan,” ujar Yogi. Ia memastikan pengerahan armada dan personel tambahan di Kedaung Kaliangke tidak mengganggu pelayanan pengangkutan sampah rutin di wilayah lain di Jakarta Barat. “Pelayanan pengangkutan sampah tetap berjalan, sementara penanganan di Kedaung Kaliangke diperkuat dengan armada, alat berat, dan personel tambahan,” katanya.
Di sisi lain, Yogi menilai penanganan tumpukan sampah harus diiringi upaya pengurangan dan pemilahan sampah dari sumber agar kejadian serupa tidak kembali terulang. “Semakin banyak sampah yang dikurangi, dipilah, dan diolah sejak dari sumber, semakin kecil pula potensi penumpukan di lingkungan,” ucap Yogi. DLH DKI Jakarta juga mendorong penerapan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengelolaan Sampah dari Sumber sebagai bagian dari perubahan sistem pengelolaan sampah di Jakarta.



