Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan mengevaluasi rute Mikrotrans 48 setelah puluhan sopir angkutan kota (angkot) M44 menggelar demonstrasi di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis, 6 Agustus 2026. Para sopir mengeluhkan tumpang tindih trayek antara angkot M44 dengan layanan JakLingko 48A yang sudah berlangsung sekitar tiga tahun dan berdampak pada penurunan pendapatan mereka.
Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta, Ujang Harmawan, menyatakan pihaknya telah menerima aspirasi dari pengemudi dan pemilik angkot M44 yang tergabung dalam Koperasi Kopamilen. Menurutnya, terdapat sejumlah ruas jalan yang bersinggungan antara rute Mikrotrans 48 dan angkot M44, khususnya dari Stasiun Tebet hingga Karet. Kondisi ini akan dikaji agar pelayanan transportasi tetap berjalan tanpa merugikan pengemudi angkot.
“Memang benar rute antara Stasiun Tebet sampai Karet ini demand-nya cukup tinggi sehingga Transjakarta hadir untuk memberikan pelayanan tambahan. Tapi kenyataannya memang ada beberapa titik yang bersinggungan sehingga kita akan mengkaji kembali,” ujar Ujang di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2026. Ia menambahkan bahwa pembahasan penataan rute akan dilakukan pada pekan depan dengan melibatkan pengemudi angkot, koperasi, Dishub DKI, dan Transjakarta.
Aksi unjuk rasa itu digelar pada Kamis pagi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Pada hari yang sama, puluhan angkot M44 juga berhenti beroperasi di kawasan pintu barat Stasiun Tebet sebagai bentuk protes terhadap tumpang tindih rute dengan layanan JakLingko 48A. Para sopir mengeluhkan kondisi tersebut telah berlangsung sekitar tiga tahun dan berdampak langsung terhadap pendapatan mereka.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, turut menanggapi aksi tersebut. Ia meminta Dishub DKI untuk mempelajari tuntutan para sopir M44. “Ya, nanti saya minta Dinas Perhubungan untuk mempelajari ya,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis. Meski tidak merinci kebijakan yang akan diambil, Pramono menegaskan bahwa penyampaian aspirasi melalui demonstrasi merupakan hak masyarakat dalam negara demokrasi. “Tetapi namanya juga negara demokrasi apa saja boleh untuk berdemo,” ujarnya.
Rencana evaluasi ini diharapkan dapat menemukan solusi yang adil bagi semua pihak, terutama para sopir angkot yang menggantungkan hidupnya pada trayek tersebut. Dishub DKI berkomitmen untuk menata ulang rute agar tidak terjadi tumpang tindih yang merugikan, sambil tetap mempertahankan layanan transportasi publik yang memadai bagi warga Jakarta. Pertemuan lanjutan antara pengemudi, koperasi, Dishub, dan Transjakarta akan menjadi forum kunci dalam menentukan arah kebijakan ke depan.




