Rokhayati mengaku bingung menghadapi kondisi suaminya yang menderita lumpuh. Kebingungan itu muncul karena status BPJS suaminya nonaktif dan persediaan obat telah habis. ‘Saya bingung suami menderita lumpuh,’ ujar Rokhayati dalam keterangan yang dikutip dari judul berita.
Informasi tersebut tidak menyebutkan secara rinci lokasi, waktu, maupun kronologi kejadian. Dalam judul berita yang dipublikasikan, tidak dijelaskan jenis penyakit, lama kelumpuhan, atau obat apa yang habis. Namun, pernyataan Rokhayati menggambarkan beban yang dihadapi keluarga ketika akses kesehatan dan pengobatan terganggu.
BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan pemerintah. Peserta yang statusnya nonaktif umumnya tidak dapat mengakses layanan kesehatan tertentu sebelum melakukan pengaktifan kembali. Pengaktifan dapat dilakukan dengan melunasi tunggakan iuran atau memenuhi ketentuan administrasi yang berlaku. Kondisi ini kerap menjadi kendala bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Selain masalah BPJS, ketersediaan obat menjadi persoalan serius bagi pasien lumpuh. Obat yang habis dapat memperburuk kondisi pasien dan menambah penderitaan keluarga. Dalam situasi seperti ini, keluarga biasanya mencari bantuan dari fasilitas kesehatan terdekat, dinas sosial, atau lembaga sosial masyarakat. Namun, tidak disebutkan apakah Rokhayati telah melakukan upaya tersebut.
Kasus seperti yang dialami Rokhayati menyoroti pentingnya kepesertaan BPJS yang aktif, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis atau disabilitas. Pasien lumpuh umumnya memerlukan pengobatan rutin dan pendampingan berkelanjutan. Tanpa jaminan kesehatan yang aktif, biaya pengobatan bisa menjadi beban berat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak terkait mengenai kasus yang dialami Rokhayati dan suaminya. Tribun Network juga belum memuat informasi tambahan di luar judul yang dipublikasikan. Masyarakat diharapkan dapat membantu atau mengarahkan keluarga tersebut ke layanan yang tepat.




