• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Sunday, November 1, 2026
portalberitakita.com
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
portalberitakita.com
No Result
View All Result

Pramono Anung Tuntut Sanksi Tegas Guru SMKN 27 Jakarta yang Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Murid

by reporter
October 7, 2026
in Daerah
0

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa guru yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya harus dijatuhi hukuman tegas agar menimbulkan efek jera. Sikap itu disampaikannya menanggapi kabar dugaan pelecehan oleh oknum guru yang viral di media sosial Threads. Pernyataan tersebut disampaikan Pramono di Balai Kota, Jakarta, pada Rabu (7/10/2026).

“Saya sudah meminta untuk diberikan sanksi sekeras-kerasnya, setegas-tegasnya, dan tidak diberikan kesempatan kepada yang bersangkutan menjadi pendidik,” kata Pramono. Ia menilai perbuatan yang terjadi di SMKN 27 Jakarta itu telah mencoreng martabat profesi pendidik. “Apa yang dilakukan di SMKN 27 itu betul-betul menciderai marwah dari pendidik sendiri. Maka dalam hal ini, Pemerintah DKI Jakarta mendukung sepenuhnya tindakan sekeras-kerasnya,” sambungnya.

Pramono juga menyebut Dinas Pendidikan tidak boleh lagi memberikan ruang kepada pelaku setelah tindakan tersebut. “Langkah yang diambil oleh Dinas Pendidikan, yakni tidak memberikan ruang apa pun kepada yang bersangkutan menjadi pendidik di Jakarta,” jelas dia. Menurutnya, perilaku oknum guru itu telah merusak kepercayaan publik terhadap tenaga pendidik yang seharusnya memberi contoh baik kepada muridnya.

“Itu sudah betul-betul mencederai kredibilitas publik kepada guru-guru. Dengan demikian, tidak bisa lagi menjadi pendidik di Jakarta. Maka saya minta untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Pramono. Permintaan itu menegaskan posisi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mendukung penanganan kasus secara hukum sekaligus menutup kemungkinan pelaku kembali mengajar.

Kasus ini bermula dari unggahan viral yang diposting salah satu netizen di Threads. Warganet itu mengaku pernah menjadi siswa SMP yang diajar oleh guru bersangkutan. Ia menyebut guru tersebut merupakan guru seni budaya yang memberikan hukuman fisik kepada siswa yang tidak hafal materi pelajaran, seperti suling dan pianika.

Dalam unggahan itu, ia juga mengaku pernah dicubit hingga mengalami luka dan lebam keunguan. “Setiap ada hafalan suling/pianika yang enggak hafal pokoknya kena cubitannya dia yang sampai keungu-unguan,” tulisnya dalam utas Threads milik @nrfsyahab. Menurut keterangannya, tindakan tersebut dilakukan kepada siswa laki-laki maupun perempuan dengan bagian tubuh yang berbeda.

Berdasarkan keterangan dalam unggahan itu pula, guru tersebut disebut kembali melakukan aksinya setelah kembali mengajar usai dimutasi ke SMKN 27 Jakarta. Sorotan publik terhadap kasus ini menyoroti pentingnya lingkungan sekolah yang aman bagi siswa, sekaligus menempatkan pengawasan terhadap tenaga pendidik sebagai perhatian bersama. Pemerintah DKI Jakarta menyatakan mendukung proses hukum atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum guru tersebut.

Previous Post

Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan demi Mobilitas Produktif Warga Warsawe

Next Post

Luhut Sebut Subsidi Barang Akan Diganti Tunai Bertahap

reporter

reporter

Next Post

Luhut Sebut Subsidi Barang Akan Diganti Tunai Bertahap

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

BRI Raih Dua Penghargaan dalam Bisnis Indonesia Financial Awards 2026

October 17, 2026

Sekolah Rakyat Jangkau 44 Ribu Anak di 182 Titik, Kemensos Gelar Open House Serentak

October 17, 2026

PGRI Jateng Diminta Perjuangkan P3K Jadi PNS dan Nasib Guru Wiyata Bakti

October 17, 2026
portalberitakita.com

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.