Seorang pengedar obat di Banyumas, Jawa Tengah, ditangkap saat sedang menunggu calon pembeli di Gang Grendeng. Penangkapan ini terjadi di sebuah gang yang menjadi lokasi transaksi, menurut laporan yang diterima.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai identitas pelaku, waktu kejadian, maupun barang bukti yang disita. Masyarakat sekitar diharapkan dapat memberikan informasi tambahan kepada pihak berwajib untuk membantu proses penyelidikan.
Kasus ini menyoroti masih maraknya peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan permukiman. Aparat penegak hukum diharapkan terus melakukan razia dan pengawasan untuk menekan angka peredaran gelap.
Warga yang mengetahui aktivitas mencurigakan dapat melaporkannya melalui kanal pengaduan yang tersedia. Kerja sama antara masyarakat dan aparat menjadi kunci dalam memberantas peredaran narkoba.




