• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Thursday, September 17, 2026
portalberitakita.com
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
portalberitakita.com
No Result
View All Result

KJP Plus Tahap 2 Cair untuk 661.209 Siswa, Temuan Mobil dan Rumah Mewah Jadi Catatan Verifikasi

by reporter
September 4, 2026
in Daerah
0

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mencairkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 tahun 2026. Sebanyak 661.209 peserta didik ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial pendidikan ini, dengan total anggaran mencapai Rp 1,5 triliun.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan langsung pencairan tersebut di Jakarta pada Jumat, 4 September 2026. Dari jumlah itu, 491.000 merupakan penerima lama yang melanjutkan, sementara 169.643 lainnya adalah penerima baru. Pramono menegaskan bahwa semua warga yang memenuhi syarat pasti mendapatkan KJP, sesuai dengan Keputusan Gubernur yang telah ditandatanganinya.

“Dari tahap dua ini, gelombang satu yang clear and clean yang sudah selesai, 661.209 murid dengan total anggaran kurang lebih Rp 1,5 triliun,” ujar Pramono dalam keterangannya. Ia juga menambahkan, “Jadi ini sekaligus saya ingin meluruskan bahwa di Jakarta kalau selama memenuhi syarat pasti yang bersangkutan akan mendapatkan KJP tahap dua ini.”

Meski demikian, masih ada dua kelompok peserta didik yang belum bisa langsung menerima karena harus melalui tahap verifikasi tambahan. Pertama, sebanyak 26.247 peserta didik yang masuk dalam desil 1 hingga 5 (kategori ekonomi terendah) tetapi hasil pemadanan data menunjukkan adanya indikasi ketidaksesuaian. Temuan tersebut antara lain kepemilikan mobil roda empat, nilai PBB rumah di atas Rp 1 miliar, atau adanya anggota keluarga yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Di antaranya adalah memiliki mobil roda empat, kemudian PBB rumah bernilai lebih dari 1 miliar rupiah, terdapat anggota keluarga yang berstatus sebagai ASN,” jelas Pramono. Data ini akan dikonfirmasi lebih lanjut untuk memastikan bantuan tepat sasaran, tanpa menahan hak peserta didik yang datanya sudah valid.

Kelompok kedua yang menjadi perhatian adalah sekitar 40.166 anak yang sebenarnya berhak menerima KJP tetapi tidak mengurusnya. Pramono meminta Dinas Pendidikan untuk menyisir data tersebut dan menginformasikan kepada para peserta didik agar mereka dapat mengklaim haknya. Langkah ini diambil agar tidak ada siswa yang terlewat dari program bantuan pendidikan yang telah disediakan pemerintah.

Program KJP Plus merupakan salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung akses pendidikan bagi warga kurang mampu. Dengan adanya verifikasi ketat, diharapkan bantuan yang disalurkan benar-benar dinikmati oleh mereka yang membutuhkan, sekaligus menekan potensi penyalahgunaan.

Previous Post

Sanksi Pemindahan untuk Kepsek dan Guru SDN Pekalongan yang Terekam CCTV Dinilai Terlalu Ringan

Next Post

Kasus Dugaan Keracunan MBG di Toraja Bertambah, Total Jadi 173 Siswa

reporter

reporter

Next Post

Kasus Dugaan Keracunan MBG di Toraja Bertambah, Total Jadi 173 Siswa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Informatie_over_veilig_online_gokken_met_een_eenvoudige_kaasino_login_voor_nieuw

September 17, 2026

Αποτελεσματική_τεχνική_εκτέλεσης_με_rocky_spin-65322909

September 17, 2026

Clásicos_virtuales_y_app_pokerenchile_para_dominar_el_Texas_Holdem_online

September 17, 2026
portalberitakita.com

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.