Sebanyak 430 ribu warga Sulawesi Selatan (Sulsel) masih belum memiliki rumah. Angka ini menempatkan Kota Makassar sebagai daerah dengan jumlah tertinggi warga yang belum memiliki hunian tetap.
Kondisi ini menggambarkan besarnya kebutuhan perumahan di provinsi tersebut. Keterbatasan akses terhadap rumah layak huni menjadi persoalan yang terus dihadapi, terutama di wilayah perkotaan dengan kepadatan penduduk tinggi seperti Makassar.
Data tersebut menjadi sorotan karena mencerminkan backlog perumahan yang masih besar. Backlog perumahan adalah selisih antara jumlah rumah yang dibutuhkan dengan rumah yang tersedia. Di Indonesia, masalah ini kerap menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah pusat maupun daerah.
Di Makassar, tingginya angka warga tanpa rumah tidak lepas dari urbanisasi dan pertumbuhan penduduk yang pesat. Banyak pendatang yang mencari pekerjaan di ibu kota provinsi, sehingga permintaan akan hunian semakin meningkat. Sementara itu, lahan yang tersedia semakin terbatas dan harga properti cenderung naik.
Pemerintah sebenarnya telah memiliki berbagai program untuk mengatasi kekurangan rumah, seperti pembangunan rumah susun dan pemberian bantuan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, realisasi program tersebut masih belum mampu mengejar kebutuhan yang ada.
Dengan angka 430 ribu tersebut, diperlukan langkah konkret dan kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta pengembang. Percepatan pembangunan rumah yang terjangkau menjadi kunci untuk mengurangi kesenjangan kepemilikan rumah di Sulsel.
Data ini diharapkan menjadi dasar bagi pemangku kebijakan untuk memprioritaskan penanganan di daerah dengan kebutuhan tertinggi, khususnya Makassar, sehingga setiap warga dapat memiliki tempat tinggal yang layak.

