• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Tuesday, November 3, 2026
portalberitakita.com
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
portalberitakita.com
No Result
View All Result

Kejagung Periksa Don Ritto dan Delapan Pihak Swasta dalam Kasus TPPU Febrie

by reporter
August 7, 2026
in Nasional
0

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Don Ritto bersama delapan pihak swasta lainnya dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Febrie Adriansyah, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Jumat, 7 Agustus 2026, di gedung Kejagung, Jakarta.

Don Ritto diketahui merupakan salah satu nama yang turut diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan kasus TPPU yang menjerat Febrie. Kejagung belum merinci secara spesifik peran Don Ritto dan delapan pihak swasta lainnya dalam perkara ini. Namun, pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mendalami aliran dana yang diduga terkait dengan tindak pidana asal yang dilakukan Febrie.

Febrie Adriansyah sebelumnya telah divonis bersalah dalam kasus suap dan gratifikasi saat masih menjabat sebagai penyidik KPK. Ia kemudian dijerat pula dengan pasal TPPU untuk menelusuri aset-aset yang didapat dari hasil korupsi. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya memberantas korupsi.

Pemeriksaan terhadap Don Ritto dan delapan pihak swasta ini menunjukkan bahwa Kejagung terus mengembangkan penyidikan tidak hanya terhadap pelaku utama, tetapi juga terhadap pihak-pihak yang diduga turut menampung atau mengalirkan uang hasil kejahatan. Langkah ini sesuai dengan strategi Kejagung dalam memberantas pencucian uang yang kerap melibatkan jaringan swasta.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Don Ritto maupun delapan pihak swasta lainnya mengenai pemeriksaan tersebut. Kejagung juga belum mengungkapkan apakah setelah pemeriksaan ini akan ada penetapan tersangka baru atau pengembangan lebih lanjut. Publik menunggu perkembangan kasus ini sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Previous Post

TNI AD Beri Respons Terkait Wacana Pramuka Garuda Daftar TNI-Polri Tanpa Tes

Next Post

Dokter di NTT Minta Maaf Usai Cibir Pasien BPJS soal Ruang Jenazah

reporter

reporter

Next Post

Dokter di NTT Minta Maaf Usai Cibir Pasien BPJS soal Ruang Jenazah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

BRI Raih Dua Penghargaan dalam Bisnis Indonesia Financial Awards 2026

October 17, 2026

Sekolah Rakyat Jangkau 44 Ribu Anak di 182 Titik, Kemensos Gelar Open House Serentak

October 17, 2026

PGRI Jateng Diminta Perjuangkan P3K Jadi PNS dan Nasib Guru Wiyata Bakti

October 17, 2026
portalberitakita.com

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.