Seorang dokter di Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta maaf setelah pernyataannya yang menyinggung pasien pengguna BPJS Kesehatan viral di media sosial. Dokter tersebut dilaporkan melontarkan cibiran dengan menyebut ‘ruang jenazah kosong’ kepada pasien BPJS yang sedang berobat. Insiden ini terjadi pada awal Agustus 2026 dan menjadi sorotan publik karena dianggap merendahkan martabat pasien.
Belum diketahui secara pasti identitas dokter dan rumah sakit tempat kejadian. Namun, pernyataan kontroversial itu beredar luas di platform percakapan dan menuai kecaman dari warganet. Banyak yang menilai ucapan tersebut tidak pantas, terutama dari seorang tenaga medis yang seharusnya memberikan pelayanan tanpa diskriminasi.
Menanggapi gelombang kritik, dokter yang bersangkutan akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Dalam pernyataannya, ia mengakui telah bertindak tidak profesional dan menyayangkan ucapannya yang melukai perasaan pasien BPJS. Permintaan maaf tersebut diharapkan dapat meredakan ketegangan dan menjadi evaluasi bagi pelayanan kesehatan di daerah.
Kasus ini kembali menyoroti stigma negatif yang kerap dialami pasien BPJS di fasilitas kesehatan. Meskipun program jaminan kesehatan nasional bertujuan memberikan akses setara, masih sering ditemui perilaku diskriminatif dari oknum tenaga medis. Peristiwa di NTT ini menjadi pengingat pentingnya etika dan empati dalam pelayanan kesehatan, tanpa memandang status jaminan pasien.



