Pemerintah menyetujui pembentukan 70.000 personel Polisi Hutan (Polhut) sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan kawasan hutan negara. Persetujuan tersebut diberikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Hal ini disampaikan Kepala Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Polkam, Rabu (14/10/26).
“Betul bahwa pemerintah, Bapak Presiden, sudah menyetujui pengadaan 70.000 personel Polisi Hutan, kami sepakat bahwa pengadaannya tidak akan mudah, maka dari itu pemerintah akan mengadakannya secara bertahap,” kata Ristianto kepada media.
Ristianto menjelaskan, pada tahap pertama pemerintah masih melakukan pembahasan dengan Kementerian Pendayagayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pembahasan itu menyangkut mekanisme dan jumlah personel yang akan direkrut pada tahun pertama.
“Di 2027 kita coba di kisaran 6 sampai 21.000, ini range-nya masih terlalu besar, tapi ini nanti kita lihat. Tapi intinya ini adalah perhatian khusus kepada Bapak Presiden, dari Bapak Presiden bahwa jumlah Polhut yang ada hari ini itu tidak sebanding dengan areal kerja kawasan hutan negara yang harus kita jaga,” tutur Ristianto.
Menurut Ristianto, penambahan personel ini dilatarbelakangi luasnya areal kerja kawasan hutan negara yang harus diawasi, sementara jumlah Polhut yang ada saat ini dinilai belum sebanding. Karena itu, pengadaan personel dilakukan secara bertahap agar proses rekrutmen dan pembinaannya berjalan sesuai ketentuan.
Ia juga menegaskan bahwa Polisi Hutan yang akan direkrut nantinya tidak hanya bertugas pada penegakan hukum kehutanan. Tugas mereka mencakup upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta perlindungan satwa liar.
“Jadi Polhut yang akan direkrut baru ini, akan bertugas tentunya yang paling penting ialah dalam pengawasan dari kawasan hutan negara, baik yang berupa hutan lindung, hutan produksi, dan hutan konservasi,” ujar Ristianto.
Terkait proses rekrutmen, Ristianto meminta masyarakat terus menunggu informasi resmi dari Kementerian Kehutanan. Pasalnya, sudah banyak berkembang informasi serupa di media sosial yang mengumumkan pengadaan rekrutmen Polhut.
“Jadi kami harap masyarakat bisa menunggu dan memperhatikan informasi resmi yang dikeluarkan dari Kementerian Kehutanan,” tandas Ristianto.




