Polisi memeriksa dua orang pegawai yang diduga membawa narkotika jenis sabu ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Depok. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penanganan kasus dugaan penyelundupan narkoba ke lingkungan rutan, sebagaimana dilaporkan CNN Indonesia pada Selasa, 6 Oktober 2026 pukul 07.34 WIB.
Kedua pegawai itu diperiksa terkait dugaan keterlibatan mereka dalam upaya memasukkan sabu ke dalam area rutan. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pihak, termasuk bagaimana barang terlarang tersebut diduga hendak dibawa masuk dan kepada siapa narkotika itu akan diserahkan. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan maupun status hukum kedua pegawai tersebut.
Rutan Depok merupakan salah satu unit pelaksana teknis pemasyarakatan di wilayah Depok, Jawa Barat, yang menampung tahanan dan narapidana dari berbagai perkara. Lingkungan rutan dan lembaga pemasyarakatan secara umum menjadi titik rawan peredaran narkotika karena adanya interaksi rutin antara penghuni, petugas, dan pihak luar, baik melalui kunjungan, pasokan barang, maupun jalur lain.
Kasus dugaan penyelundupan oleh oknum petugas bukan hal baru dalam penanganan peredaran narkoba di Indonesia. Berbagai upaya pencegahan telah diterapkan di banyak rutan dan lapas, seperti pemeriksaan badan, penggeledahan barang bawaan, pemasangan kamera pengawas, serta pengawasan berlapis terhadap petugas yang bertugas di area tertentu. Meski demikian, celah penyelundupan masih kerap ditemukan.
Dalam konteks ini, pemeriksaan terhadap dua pegawai Rutan Depok menjadi bagian dari upaya aparat memastikan apakah benar terjadi pelanggaran dan sejauh mana keterlibatan pihak-pihak di dalamnya. Penelusuran biasanya tidak berhenti pada pelaku pembawa barang, tetapi juga mengarah pada kemungkinan jaringan yang memanfaatkan fasilitas rutan sebagai jalur distribusi.
Hingga laporan ini disusun, belum ada penjelasan tambahan mengenai kronologi lengkap dugaan penyelundupan tersebut, jumlah barang bukti, maupun pasal yang mungkin dikenakan. Perkembangan kasus ini masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian dan pengelola Rutan Depok.




