• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Sunday, November 1, 2026
portalberitakita.com
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
portalberitakita.com
No Result
View All Result

Kasus Balita Sakit Usai Makan Roti Gluten Free Berlanjut, Sang Ibu Dilaporkan Balik atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

by reporter
October 4, 2026
in Nasional
0

JAKARTA — Kasus balita yang jatuh sakit usai menyantap roti gluten free kini bergulir dalam dua laporan polisi yang saling berkaitan. Setelah FE melaporkan toko roti FN ke Polda Metro Jaya, ia justru dilaporkan balik oleh pihak toko roti tersebut atas dugaan pencemaran nama baik. Kedua perkara telah masuk tahap penyidikan dan ditangani secara terpisah sesuai objek laporannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya dua laporan tersebut. “Benar, terdapat dua laporan yang berkaitan dengan perkara tersebut. Kedua perkara saat ini sudah dalam proses penyidikan dan ditangani secara terpisah sesuai objek laporannya,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Minggu (4/10/2026).

Laporan pertama dibuat FE di Polda Metro Jaya pada 17 Oktober 2025 dengan nomor LP/B/7458/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan itu menyangkut dugaan penipuan, perlindungan konsumen, pangan, dan tindak pidana pencucian uang. Perkara tersebut kini ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Menurut Budi, penyidik telah memeriksa FE sebagai pelapor dan 12 orang saksi. “Selanjutnya penyidik akan memeriksa sejumlah saksi lainnya, termasuk FN, serta meminta keterangan ahli pangan dari BPOM dan ahli perlindungan konsumen,” ujarnya.

Dalam laporannya, FE menyebut membeli roti dari akun Instagram toko roti tersebut pada Agustus hingga September 2025. Produk yang ditawarkan diklaim sehat untuk anak, antara lain “gluten free, dairy free, vegan, dan plant based”. Namun, FE menyebut kondisi kesehatan anaknya kemudian menurun. Kulit sang balita mengalami ruam dan peradangan hingga didiagnosis menderita eczema akut. Sejumlah bukti diserahkan saat laporan dibuat, di antaranya hasil uji laboratorium, rekam medis, bukti pembayaran, serta tangkapan layar akun Instagram toko roti tersebut.

Laporan kedua dibuat FN terhadap FE pada 26 Desember 2025. Perkara dugaan pencemaran nama baik itu ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. “Perkara tersebut juga sudah dalam proses penyidikan,” kata Budi. Ia menambahkan, penyidik telah memeriksa pelapor, terlapor, sejumlah saksi, ahli pidana, dan ahli bahasa. “Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti telepon genggam,” ucapnya.

Kasus ini bermula ketika FE merasa ada masalah dengan bayinya setelah menyantap produk toko roti gluten free tersebut. Ia lantas melaporkan toko roti itu ke Polda Metro Jaya. Polisi kemudian memeriksa FE sebagai pelapor dan sejumlah saksi untuk mendalami perkara. Kini, dengan adanya laporan balik, kedua pihak sama-sama berhadapan dengan proses hukum yang berjalan paralel di dua kewilayahan kepolisian berbeda.

Hingga keterangan terakhir, penyidik masih melengkapi pemeriksaan saksi dan barang bukti pada masing-masing perkara. Polda Metro Jaya memastikan kedua laporan diproses sesuai ketentuan, dengan objek laporan yang berbeda sehingga penanganannya pun dilakukan secara terpisah.

Previous Post

Suporter PSIS Penuhi Stadion Jatidiri dengan Cahaya Flashlight, Peringati 4 Tahun Tragedi Kanjuruhan

Next Post

Bobby Nasution Tegaskan Tak Akan Pindah Partai Lagi: Biarlah Saya di Gerindra

reporter

reporter

Next Post

Bobby Nasution Tegaskan Tak Akan Pindah Partai Lagi: Biarlah Saya di Gerindra

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

BRI Raih Dua Penghargaan dalam Bisnis Indonesia Financial Awards 2026

October 17, 2026

Sekolah Rakyat Jangkau 44 Ribu Anak di 182 Titik, Kemensos Gelar Open House Serentak

October 17, 2026

PGRI Jateng Diminta Perjuangkan P3K Jadi PNS dan Nasib Guru Wiyata Bakti

October 17, 2026
portalberitakita.com

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.