• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Friday, September 18, 2026
portalberitakita.com
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
portalberitakita.com
No Result
View All Result

LBH-PK dan Pemkab Banyumas Sinkronkan Pelaporan Bantuan Hukum APBD 2026

by reporter
September 15, 2026
in Daerah
0

Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran (LBH-PK) melakukan silaturahmi ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Banyumas pada Senin, 7 September 2026. Kunjungan ini bertujuan untuk mengoordinasikan dan menyinkronkan pelaporan penanganan perkara bantuan hukum yang bersumber dari APBD Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2026.

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah advokat LBH-PK, antara lain Ketua LBH-PK Cabang Purwokerto sekaligus Koordinator Tim Leader Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Purwokerto, Mulyono, S.H., beserta Riyadi, S.H. Mereka didampingi advokat magang Waskhita Djawi Afdan, S.H., dan calon admin sidbankum Asfian Yuliansah, S.H. Kedatangan rombongan diterima oleh Penyuluh Hukum Bagian Hukum Setda Pemkab Banyumas, Ilham Fahrizal, S.H., beserta jajaran.

Substansi pokok dari kunjungan ini adalah koordinasi dan sinkronisasi pelaporan penanganan perkara bantuan hukum yang didanai APBD Kabupaten Banyumas tahun anggaran 2026. Penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Banyumas secara yuridis didasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, yang ditetapkan pada 18 Desember 2017. Peraturan pelaksanaannya diatur lebih lanjut melalui Peraturan Bupati Banyumas Nomor 37 Tahun 2022.

Bantuan hukum atau legal aid adalah jasa hukum yang diberikan secara cuma-cuma oleh organisasi bantuan hukum (OBH) atau pemberi bantuan hukum (PBH) yang terakreditasi Menteri Hukum Republik Indonesia kepada penerima bantuan hukum. Penerima bantuan hukum adalah setiap orang atau kelompok orang miskin yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri, meliputi hak atas pangan, sandang, layanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan perumahan. Syarat untuk mendapatkan bantuan hukum antara lain dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kepala desa atau lurah, serta memiliki identitas resmi seperti KTP, KK, SIM, atau surat keterangan domisili.

LBH-PK merupakan organisasi bantuan hukum yang telah terakreditasi A dari Kementerian Hukum RI selama lima periode berturut-turut tanpa jeda. Berdasarkan SK Menteri Hukum RI Nomor M.HH-6.HN.04.03 Tahun 2024, LBH-PK terdaftar dengan nomor register 1149.33.V/A.2024 sebagai pemberi bantuan hukum untuk periode 2025-2027. Lembaga ini didirikan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada 14 Mei 2003, dengan kantor pusat di Jalan Sukadamai No.31 RT.4 RW.6 Purwokerto Kulon, Purwokerto Selatan, Banyumas.

LBH-PK memiliki cabang aktif di berbagai kabupaten/kota serta koordinator wilayah di tingkat provinsi. Pembentukan cabang dan korwil ini bertujuan untuk pemerataan akses informasi serta pelayanan bantuan hukum sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Merujuk pada pernyataan Mahatma Gandhi bahwa “Hukum harus menjadi perisai bagi orang miskin sebagaimana halnya orang kaya. Tidak seorang pun di atas hukum dan tidak ada seorang pun di bawah hukum”, LBH-PK hadir dengan mandat utama menjalankan amanat konstitusi UU No. 16 Tahun 2011, menyediakan layanan hukum baik litigasi maupun nonlitigasi bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan.

Previous Post

Gugusdepan SMP Negeri 4 Kedungbanteng Raih Juara 1 Lomba Gugusdepan Mantap Kwarcab Banyumas

Next Post

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB di ATR/BPN, Mantan Bupati Kebumen Jadi Tersangka

reporter

reporter

Next Post

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB di ATR/BPN, Mantan Bupati Kebumen Jadi Tersangka

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Mohamad Kristijadi Resmi Dilantik sebagai Pj Sekda Wonosobo, Fokus pada Penanganan Kemiskinan

September 18, 2026

Pencurian di Kantor Samsat Brebes, Karyawan Kehilangan Rp85 Juta dari Jok Motor

September 18, 2026

Edukasi Makanan Sehat di SD Negeri 2 Sibrama: Bekali Siswa Cerdas Memilih Jajanan

September 18, 2026
portalberitakita.com

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.