Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) RI mendesak pengusutan tuntas atas penembakan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, yang tewas dalam peristiwa pada Rabu (9/9) di Distrik Muliama. Juru Bicara KemenHAM Thomas Harming Suwarta mengecam keras tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai pembunuhan keji terhadap warga sipil yang sedang mencari nafkah.
Dalam keterangannya yang dikutip dari Antara pada Jumat (9/11/2026), Thomas menyatakan bahwa kekerasan terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan prinsip penghormatan serta pelindungan hak asasi manusia. “KemenHAM RI mengecam keras penembakan tiga warga sipil di Jayawijaya ini. Pembunuhan ini sangat keji, terhadap warga sipil yang sedang mencari penghidupan atau nafkah di Papua. Kami juga meminta agar pelaku diusut tuntas dan dihukum,” ujarnya.
Peristiwa berdarah itu terjadi ketika rombongan Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya dalam perjalanan kembali menuju Wamena setelah mengantar bantuan pangan berupa ternak babi kepada masyarakat di Kampung Kimbim, Distrik Asologaima. Di wilayah Distrik Muliama, rombongan tersebut ditembak dan tiga ASN dilaporkan meninggal dunia. Aparat keamanan masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kelompok yang bertanggung jawab.
Menanggapi narasi yang beredar dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menyebut korban sebagai agen intelijen, Thomas menegaskan bahwa KemenHAM tidak memiliki kompetensi menilai klaim tersebut. “Kami pun tidak paham apakah mereka agen intelijen atau tidak sebagaimana narasi beredar dari kelompok KKB, tapi yang pasti mereka adalah warga sipil yang sedang mencari penghidupan di Papua. Pembunuhan terhadap warga sipil ini tidak bisa dibenarkan,” kata dia.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Irjen Pol. Faizal Ramadhani sebelumnya menyatakan bahwa hasil penyelidikan sementara menduga pelaku penembakan berasal dari KKB Kodap III Ndugama. Namun, aparat masih mendalami identitas pelaku yang terlibat. Proses penegakan hukum terus berjalan untuk mengungkap kasus ini.
KemenHAM meminta seluruh pihak yang terlibat dalam konflik di Papua menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi. “Konflik ini tidak boleh mengorbankan warga sipil, serta meminta para pihak untuk sama-sama menahan diri,” tegas Thomas. Kementerian juga mendorong penyelesaian persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia.
KemenHAM menegaskan bahwa keselamatan dan penghormatan terhadap hak warga sipil harus menjadi perhatian bersama dalam setiap situasi kekerasan. Langkah-langkah yang mengutamakan keselamatan masyarakat dan mencegah jatuhnya korban berikutnya perlu diutamakan oleh semua pihak.




