Polisi mengungkap aliran dana dalam kasus dugaan penggelapan saldo akun TikTok milik selebgram Vilmei. Berdasarkan pemeriksaan sementara, uang yang didapat para tersangka diduga digunakan untuk berbagai keperluan pribadi, mulai dari membayar kos, mencicil kendaraan, hingga membeli pakaian dan kosmetik.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengungkapkan, tersangka ZK mengaku menerima dan menggunakan sekitar Rp600 juta setelah dikurangi biaya dan potongan pada sistem TikTok. Sementara itu, tersangka L menerima pencairan gift sebesar Rp72,7 juta, namun sebagian besar uang tersebut diberikan kepada ZK sehingga L hanya menerima sekitar Rp9 juta. Adapun tersangka MASR mengaku hanya mendapatkan sekitar Rp600 ribu hingga Rp1,5 juta setiap pencairan.
Polisi masih menghitung jumlah keseluruhan dana yang diterima masing-masing tersangka. “Nilai final bagian masing-masing masih dicocokkan dengan data TikTok serta mutasi rekening dan dompet digital,” ujar Verdika kepada awak media, Sabtu (5/9/2026).
Dana tersebut tidak hanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. “Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dana diduga digunakan untuk membayar kos atau kontrakan, cicilan kendaraan, membeli pakaian, kosmetik, beberapa telepon seluler, serta berbagai kepentingan pribadi,” jelas Verdika. Namun, polisi belum menemukan bukti spesifik bahwa dana tersebut digunakan untuk membeli barang mewah atau barang bermerek. “Sampai saat ini belum ditemukan bukti spesifik mengenai pembelian barang mewah atau barang branded,” ungkapnya.
Dalam penelusuran aliran dana, polisi juga menyita saldo sebesar Rp11.595.000 dari salah satu rekening tersangka Zahra Khairunnissa (ZK). Penyitaan dilakukan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat, 4 September 2026, dengan menghadirkan ZK di bank saat saldo yang masih tersedia dicairkan untuk diamankan sebagai barang bukti. “Seluruh dana yang dapat ditarik telah kami sita untuk kepentingan penyidikan,” kata Verdika.
Verdika menegaskan, nominal Rp11,6 juta tersebut bukan total uang dalam perkara, melainkan saldo yang masih tersimpan di rekening ZK ketika penyitaan dilakukan. Rekening tersebut teridentifikasi setelah penyidik menelusuri transaksi. Dana di dalamnya diduga berasal dari pencairan hadiah digital atau gift yang dikirim menggunakan saldo akun TikTok milik Vilmei. Berdasarkan laporan dan hasil audit internal yang disampaikan Vilmei, kerugian sementara dalam perkara tersebut mencapai Rp1.282.915.000, yang merupakan nilai saldo yang digunakan untuk membeli koin TikTok.
Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka dan terus mencocokkan data dengan platform TikTok serta mutasi rekening dan dompet digital. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan saldo digital dalam jumlah besar dan menyeret nama selebgram Vilmei.




