Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono membantah adanya pengadaan TV LED senilai Rp535,3 miliar. Dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI pada Kamis (3/9/2026), ia menegaskan proses pengadaan tersebut telah dibatalkan karena tidak memiliki pagu anggaran dan alasan yang dinilai tidak tepat.
Isu pengadaan LED ini viral di media sosial setelah muncul unggahan yang menampilkan foto Sudaryono bersama dua wakil kepala BGN. Nilai pengadaan itu bahkan dibandingkan dengan harga pesawat pemadam kebakaran. Sudaryono menduga unggahan tersebut berasal dari halaman pengadaan di Inaproc, sistem pengadaan pemerintah. “Jadi memang foto di sosmed seolah-olah saya sebagai Kepala BGN bersama dua waka saya itu kemudian mengadakan LED yang nilainya Rp 535 miliar. Itu bisa untuk membeli pesawat pemadam kebakaran juga,” kata Sudaryono.
Sudaryono menjelaskan proses pengadaan tercatat pada 1 April 2026, sebelum dirinya memimpin BGN. Setelah dilantik pada Juli 2026, ia mengaku mendapat laporan mengenai pengadaan tersebut dan langsung menindaklanjutinya. “Jadi begitu kami masuk, kami dilaporkan terkait ini dan ini 1 April ini prosesnya. Jadi kami belum ada di situ. Dan begitu kami Juli kami masuk, kami dilaporin ini. Ini kemudian keputusannya kami cancel,” katanya.
Ada dua alasan yang menjadi dasar pembatalan pengadaan tersebut. Pertama, alasan pengadaan dinilai mengada-ada. Kedua, tidak tersedia pagu anggaran untuk pengadaan LED tersebut. “Kenapa? Satu, alasannya cukup mengada-ngada, yang kedua pagu anggarannya nggak ada, jadi kalau diadakan pasti keliru,” tegasnya.
Meski keputusan pembatalan telah diambil, proses administratif tetap harus dilakukan sesuai tahapan yang berlaku. Sudaryono mengatakan pembatalan tersebut membutuhkan proses administrasi yang tidak bisa langsung selesai. “Jadi ini memang sudah kami batalkan,” ujarnya.
Sudaryono kembali menegaskan BGN tidak mengizinkan pengadaan TV LED tersebut. Isu ini juga menjadi salah satu hal yang dipertanyakan pimpinan dan anggota Komisi IX dalam pembahasan bersama BGN. “Jadi LED ini kami tidak mengizinkan untuk diadakan karena satu, mengada-ada, yang kedua anggarannya nggak ada,” kata Sudaryono.
Sebelumnya, isu ini menjadi perbincangan hangat di media sosial, terutama setelah nilai pengadaan dibandingkan dengan harga pesawat pemadam kebakaran. BGN sendiri merupakan badan yang bertanggung jawab atas program makan bergizi gratis, sehingga pengadaan barang yang dinilai tidak prioritas mendapat sorotan publik. Dengan pembatalan ini, BGN menegaskan komitmennya untuk menjaga penggunaan anggaran secara tepat dan akuntabel.

