• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Thursday, September 17, 2026
portalberitakita.com
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
portalberitakita.com
No Result
View All Result

BGN Batalkan Pengadaan TV LED Rp535 Miliar, Sudaryono: Alasan Tidak Tepat dan Tanpa Pagu

by reporter
September 3, 2026
in Nasional
0

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono membantah adanya pengadaan TV LED senilai Rp535,3 miliar. Dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI pada Kamis (3/9/2026), ia menegaskan proses pengadaan tersebut telah dibatalkan karena tidak memiliki pagu anggaran dan alasan yang dinilai tidak tepat.

Isu pengadaan LED ini viral di media sosial setelah muncul unggahan yang menampilkan foto Sudaryono bersama dua wakil kepala BGN. Nilai pengadaan itu bahkan dibandingkan dengan harga pesawat pemadam kebakaran. Sudaryono menduga unggahan tersebut berasal dari halaman pengadaan di Inaproc, sistem pengadaan pemerintah. “Jadi memang foto di sosmed seolah-olah saya sebagai Kepala BGN bersama dua waka saya itu kemudian mengadakan LED yang nilainya Rp 535 miliar. Itu bisa untuk membeli pesawat pemadam kebakaran juga,” kata Sudaryono.

Sudaryono menjelaskan proses pengadaan tercatat pada 1 April 2026, sebelum dirinya memimpin BGN. Setelah dilantik pada Juli 2026, ia mengaku mendapat laporan mengenai pengadaan tersebut dan langsung menindaklanjutinya. “Jadi begitu kami masuk, kami dilaporkan terkait ini dan ini 1 April ini prosesnya. Jadi kami belum ada di situ. Dan begitu kami Juli kami masuk, kami dilaporin ini. Ini kemudian keputusannya kami cancel,” katanya.

Ada dua alasan yang menjadi dasar pembatalan pengadaan tersebut. Pertama, alasan pengadaan dinilai mengada-ada. Kedua, tidak tersedia pagu anggaran untuk pengadaan LED tersebut. “Kenapa? Satu, alasannya cukup mengada-ngada, yang kedua pagu anggarannya nggak ada, jadi kalau diadakan pasti keliru,” tegasnya.

Meski keputusan pembatalan telah diambil, proses administratif tetap harus dilakukan sesuai tahapan yang berlaku. Sudaryono mengatakan pembatalan tersebut membutuhkan proses administrasi yang tidak bisa langsung selesai. “Jadi ini memang sudah kami batalkan,” ujarnya.

Sudaryono kembali menegaskan BGN tidak mengizinkan pengadaan TV LED tersebut. Isu ini juga menjadi salah satu hal yang dipertanyakan pimpinan dan anggota Komisi IX dalam pembahasan bersama BGN. “Jadi LED ini kami tidak mengizinkan untuk diadakan karena satu, mengada-ada, yang kedua anggarannya nggak ada,” kata Sudaryono.

Sebelumnya, isu ini menjadi perbincangan hangat di media sosial, terutama setelah nilai pengadaan dibandingkan dengan harga pesawat pemadam kebakaran. BGN sendiri merupakan badan yang bertanggung jawab atas program makan bergizi gratis, sehingga pengadaan barang yang dinilai tidak prioritas mendapat sorotan publik. Dengan pembatalan ini, BGN menegaskan komitmennya untuk menjaga penggunaan anggaran secara tepat dan akuntabel.

Previous Post

Penghentian Operasi Bus Trans Banyumas Untungkan Sopir Angkot Purwokerto

Next Post

Sidang Bahtsul Masail Muktamar NU: Dana Pendidikan Tak Boleh untuk MBG

reporter

reporter

Next Post

Sidang Bahtsul Masail Muktamar NU: Dana Pendidikan Tak Boleh untuk MBG

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Aktuelle_Trends_definieren_das_Spielerlebnis_mit_slotexo_und_innovativen_Angebot

September 17, 2026

Informatie_over_veilig_online_gokken_met_een_eenvoudige_kaasino_login_voor_nieuw

September 17, 2026

Αποτελεσματική_τεχνική_εκτέλεσης_με_rocky_spin-65322909

September 17, 2026
portalberitakita.com

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.