Sidang Bahtsul Masail Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) memutuskan bahwa dana pendidikan tidak boleh digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan ini diambil dalam sidang yang berlangsung pada Kamis, 3 September 2026, di lokasi Muktamar NU. Keputusan tersebut menjadi salah satu rekomendasi penting yang akan disampaikan kepada pemerintah.
Bahtsul Masail merupakan forum pembahasan masalah keagamaan di lingkungan NU yang menghasilkan keputusan hukum. Dalam forum ini, para ulama dan kiai membahas berbagai persoalan aktual, termasuk penggunaan anggaran pendidikan. Hasil keputusan ini diharapkan menjadi pedoman bagi warga NU dan masukan bagi pengambil kebijakan.
Menurut keputusan tersebut, dana pendidikan memiliki peruntukan khusus untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Menggunakan dana tersebut untuk program lain seperti MBG dikhawatirkan dapat mengganggu prioritas pendidikan. NU menekankan pentingnya memisahkan pos anggaran pendidikan agar tidak tercampur dengan program lain.
Program MBG sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan makanan bergizi kepada anak sekolah. Namun, sumber dananya perlu dipertimbangkan secara matang. NU menilai bahwa program MBG dapat didanai dari sumber lain yang tidak mengurangi anggaran pendidikan.
Keputusan ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kebijakan pemerintah. Muktamar NU sebagai forum tertinggi organisasi diharapkan dapat memberikan arah yang jelas. Dengan demikian, pendidikan tetap menjadi prioritas utama dalam pembangunan nasional.




