• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Saturday, September 19, 2026
portalberitakita.com
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
portalberitakita.com
No Result
View All Result

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Keterlibatan Korporasi dalam Kebakaran Hutan

by reporter
August 23, 2026
in Nasional
0

Bareskrim Polri tengah menelusuri dugaan keterlibatan korporasi di balik kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera hingga Kalimantan. Penyelidikan ini dilakukan meski mayoritas dari 72 tersangka yang telah ditetapkan mengaku melakukan pembakaran untuk kepentingan pribadi.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengungkapkan bahwa pengakuan para tersangka tidak serta-merta dipercaya. Penyidik akan mencari bukti lain, termasuk menelusuri transaksi keuangan untuk mengetahui apakah ada aliran dana dari korporasi yang memerintahkan pembakaran.

“Sebagian besar pengakuannya masih individu, tetapi nanti akan kami lihat dari transaksi keuangannya. Apakah biaya itu biaya pribadi ataupun ada aliran-aliran dari korporasi yang menyuruh atau memerintahkan mereka untuk melakukan pembakaran,” kata Irhamni dalam konferensi pers di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2026).

Irhamni menegaskan bahwa penyidik tidak akan berhenti pada pengakuan tersangka. “Kami tidak percaya apa pengakuan dia, tetapi fakta, bukti, transaksi, ataupun evidence-evidence lain akan kami cari. Apakah ada keterlibatan pihak-pihak lain ataupun korporasi yang memerintahkan pembukaan tersebut,” ungkapnya.

Untuk memperdalam penyelidikan, Polri berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri arus uang. Menurut Irhamni, pembakaran lahan tentu membutuhkan biaya, sehingga ada kemungkinan pihak lain yang mendanai. “Dia membakar tidak akan mau gratis, pasti ada pemodal, pendana, pasti diberikan uang. Uang itu dari mana, itu yang kami cari,” jelasnya.

Penanganan perkara Karhutla ini dilakukan di sembilan Polda, yaitu Polda Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Aceh, dan Kalimantan Utara. Hingga saat ini, telah diterbitkan 89 laporan polisi dan 72 tersangka perorangan telah ditetapkan. Proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan.

Irhamni menegaskan bahwa penindakan tidak akan berhenti pada pelaku di lapangan. Polisi akan mengejar pihak yang menyuruh maupun pihak yang memperoleh keuntungan dari pembakaran. “Tidak berhenti di sini, tidak berhenti pada aktor lapangannya. Tetapi kepentingan dari kegiatan pembakaran itu untuk apa, untuk siapa, itu pasti akan kami kejar sampai tuntas,” pungkasnya.

Previous Post

430 Ribu Warga Sulsel Belum Punya Rumah, Makassar Tertinggi

Next Post

Prabowo Hadiri Pernikahan Kepala Sespri

reporter

reporter

Next Post

Prabowo Hadiri Pernikahan Kepala Sespri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Wazamba App Dine Spillopplevelser Nye Høyder

September 19, 2026

Unlock Librabet Casino Bonus Code Secrets for Big Wins

September 19, 2026

Rabona Access Unlocked Step by Step Simplicity

September 19, 2026
portalberitakita.com

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.