Pada Kamis, 6 Agustus 2026, EWINDO menyatakan bahwa warga harus dilibatkan dalam perancangan program sosial, bukan sekadar menjadi penerima. Pernyataan ini menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahap kebijakan sosial agar program lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.



