• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Friday, September 18, 2026
portalberitakita.com
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
portalberitakita.com
No Result
View All Result

Prabowo Akan Ajukan Nama Calon Gubernur Bank Indonesia Baru Pekan Ini

by reporter
August 7, 2026
in Ekonomi
0

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan mengajukan nama calon Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru pada pekan ini. Langkah ini merupakan bagian dari proses regenerasi kepemimpinan bank sentral yang sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Berdasarkan informasi yang diterima, pengajuan nama calon gubernur BI baru akan dilakukan dalam waktu dekat. Presiden akan mengirimkan surat resmi kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk meminta persetujuan atas calon yang diajukan.

Proses pemilihan gubernur BI diatur dalam Undang-Undang tentang Bank Indonesia. Presiden memiliki kewenangan untuk mengajukan calon, yang kemudian harus mendapatkan persetujuan dari DPR. Calon gubernur BI biasanya berasal dari kalangan akademisi, praktisi moneter, atau birokrat yang memiliki pengalaman di bidang keuangan.

Masa jabatan gubernur BI berlangsung selama lima tahun dan dapat diperpanjang satu kali. Gubernur BI saat ini, Perry Warjiyo, telah menjabat sejak 2018 dan masa jabatannya akan berakhir pada 2028. Namun, pergantian kepemimpinan dapat dilakukan lebih cepat jika diperlukan, termasuk karena alasan kebijakan atau strategi ekonomi.

Pengajuan nama calon gubernur BI baru ini menjadi perhatian pelaku pasar dan ekonom. Keputusan Presiden akan mempengaruhi arah kebijakan moneter ke depan, terutama dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi.

Hingga saat ini, belum ada nama resmi yang disebutkan sebagai calon. Namun, sejumlah nama mulai beredar di kalangan pengamat ekonomi. Presiden diperkirakan akan memilih figur yang memiliki kredibilitas dan mampu menjaga independensi bank sentral.

Proses di DPR diperkirakan akan berlangsung cepat mengingat pentingnya posisi gubernur BI dalam perekonomian nasional. Setelah mendapatkan persetujuan DPR, calon gubernur akan dilantik oleh Presiden untuk memulai masa tugasnya.

Previous Post

Airlangga: China Sambut Baik Pengambilalihan Saham Kereta Cepat oleh Kemenkeu

Next Post

EWINDO: Warga Harus Diajak Rancang Program Sosial, Tak Hanya Menerima

reporter

reporter

Next Post

EWINDO: Warga Harus Diajak Rancang Program Sosial, Tak Hanya Menerima

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

12 Merek Beras Fortifikasi Ditarik dari Peredaran

September 18, 2026

Jakarta Selatan Perluas Penghijauan untuk Tekan Polusi dan Perbaiki Kualitas Udara

September 18, 2026

Pegawai Disdukcapil Semarang Diduga Terlibat Pembuatan KTP Palsu, Tarif Rp500 Ribu

September 18, 2026
portalberitakita.com

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.